Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Rabu, 03 September 2025, September 03, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-03T06:14:54Z

Satpol PP Dairi Razia Hiburan Malam, Edaran Bupati Berlaku Tegas!

 Satpol PP Dairi Razia Hiburan Malam, Edaran Bupati Berlaku Tegas!




Sidikalang –investigasi.info

 Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia besar-besaran terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Sidikalang, Sitinjo, hingga Silalahi, selasa malam(2/9/2025). Razia ini dilakukan sebagai bentuk penegakan atas Surat Edaran Bupati Dairi Nomor 300.1.1/8539/Satpol PP/2025 tentang penutupan usaha hiburan malam yang resmi berlaku sejak surat tersebut diterbitkan.


Operasi penertiban dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan 15 personel Satpol PP, 1 petugas Dinas Pariwisata, serta 3 personel dari Dinas Perizinan. Mereka bergerak menyisir lokasi yang diduga masih beroperasi, sekaligus menyampaikan langsung surat edaran Bupati kepada para pengusaha.


Kepala Satpol PP Dairi menegaskan, langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya serius pemerintah daerah menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif aktivitas hiburan malam.



> “Kami bertindak berdasarkan aturan yang jelas, mulai dari PP Nomor 16 Tahun 2018, instruksi kepolisian, hingga surat perintah resmi Satpol PP. Edaran Bupati wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha hiburan malam. Jika masih membandel, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegasnya.




Razia berlangsung lancar dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Hingga kegiatan berakhir, sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi diberikan peringatan keras untuk segera menutup usahanya.


Dengan operasi ini, Pemerintah Kabupaten Dairi berharap terciptanya situasi kondusif, serta dukungan penuh dari masyarakat untuk mematuhi kebijakan demi keamanan dan ketertiban bersama.(cs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar