Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Selasa, 02 September 2025, September 02, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-01T20:01:17Z

Sebanyak 126 Orang Di Amankan DiDuga Merupakan Kelompok Anarko Jelang Unjuk Rasa Berlangsung Di Sekitar Gedung DPRD Majalengka.

 


    Majalengka Investigasi. Info

‎Tim Tindak Polres Majalengka Polda Jawa Barat Berhasil Mengamankan 126 Orang Diduga Merupakan Kelompok Anarko Jelang Unjuk Rasa Berlangsung Di Sekitar Gedung DPRD Majalengka Senin 1/9/2025


‎Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menyebutkan bahwa ratusan orang tersebut diamankan karena diduga bermaksud melakukan tindakan rubuh dan memicu kericuhan dalam aksi membekukan.


‎Dari jumlah tersebut, menurut Kapolres, 72 orang berstatus dewasa, sementara 52 lainnya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.


‎"Mereka bukan bagian dari unsur mahasiswa yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasi, melainkan kelompok yang diduga Anarko dengan tujuan menciptakan situasi kekacauan," ujar Willy.


‎Ratusan tak terduga anarko itu diamankan hasil penyisiran aparat kepolisian di sejumlah titik rawan aksi penyelamatan. Mereka ditangkap sebelum sempat berkumpul dengan massa mahasiswa.


‎Dalam pengamanan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi anarkis. Di antaranya berupa parang, gir motor, batu, hingga botol berisi bensin, Barang-barang tersebut disita sebagai bukti rencana aksi yang diizinkan.


‎Menurut Kapolres, para tak terduga anarko ini tidak hanya berasal dari Majalengka, tetapi juga datang dari wilayah sekitar seperti Sumedang, Indramayu, hingga Cirebon.


‎Bahkan, sekitar 80 persen dari mereka mengetahui bolos sekolah untuk mengikuti aksi. Alhamdulillah semuanya berhasil diamankan di Mapolres Majalengka. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, tambahnya


‎Polres Majalengka menegaskan akan menindak tegas upaya hasutan dan aksi anarkis yang dapat merusak kenyamanan wilayah.


‎Di sisi lain, kepolisian tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan hukum.


‎Dengan langkah cepat aparat, aksi meningkatkan pelajar di Kabupaten Majalengka hingga mengakhiri hidup yang kondusif.

Kabiro ( Hendar Suhendar) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar