Majalengka Investigasi. Info
Tim Tindak Polres Majalengka Polda Jawa Barat Berhasil Mengamankan 126 Orang Diduga Merupakan Kelompok Anarko Jelang Unjuk Rasa Berlangsung Di Sekitar Gedung DPRD Majalengka Senin 1/9/2025
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menyebutkan bahwa ratusan orang tersebut diamankan karena diduga bermaksud melakukan tindakan rubuh dan memicu kericuhan dalam aksi membekukan.
Dari jumlah tersebut, menurut Kapolres, 72 orang berstatus dewasa, sementara 52 lainnya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
"Mereka bukan bagian dari unsur mahasiswa yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasi, melainkan kelompok yang diduga Anarko dengan tujuan menciptakan situasi kekacauan," ujar Willy.
Ratusan tak terduga anarko itu diamankan hasil penyisiran aparat kepolisian di sejumlah titik rawan aksi penyelamatan. Mereka ditangkap sebelum sempat berkumpul dengan massa mahasiswa.
Dalam pengamanan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi anarkis. Di antaranya berupa parang, gir motor, batu, hingga botol berisi bensin, Barang-barang tersebut disita sebagai bukti rencana aksi yang diizinkan.
Menurut Kapolres, para tak terduga anarko ini tidak hanya berasal dari Majalengka, tetapi juga datang dari wilayah sekitar seperti Sumedang, Indramayu, hingga Cirebon.
Bahkan, sekitar 80 persen dari mereka mengetahui bolos sekolah untuk mengikuti aksi. Alhamdulillah semuanya berhasil diamankan di Mapolres Majalengka. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, tambahnya
Polres Majalengka menegaskan akan menindak tegas upaya hasutan dan aksi anarkis yang dapat merusak kenyamanan wilayah.
Di sisi lain, kepolisian tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan hukum.
Dengan langkah cepat aparat, aksi meningkatkan pelajar di Kabupaten Majalengka hingga mengakhiri hidup yang kondusif.
Kabiro ( Hendar Suhendar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar