Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Minggu, 26 Oktober 2025, Oktober 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-26T14:17:10Z

Aktivis Kepri Desak Disnaker Provinsi Turun ke PT BAI, Usut Keterlambatan Gaji Subkontraktor




Bintan,investigasi.info – Polemik keterlambatan pembayaran gaji pekerja subkontraktor di lingkungan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) kini menuai sorotan dari kalangan aktivis di Kepulauan Riau. Mereka mendesak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek besar tersebut.


Sebelumnya, diberitakan puluhan pekerja PT Zhongan Construction Indonesia, salah satu subkontraktor PT BAI, mengaku belum menerima gaji selama lebih dari satu setengah bulan. Ironisnya, muncul kabar bahwa para pekerja justru akan diberhentikan sebelum hak mereka dilunasi.


Menanggapi hal itu, aktivis sosial dan buruh Kepulauan Riau meminta pemerintah daerah, khususnya Disnaker Provinsi Kepri, tidak tutup mata. Mereka menilai keterlambatan pembayaran gaji pekerja merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.


 “Ini persoalan kemanusiaan. Jangan sampai investasi besar seperti PT BAI menutup mata terhadap hak-hak buruh di bawahnya. Disnaker harus segera turun mengecek langsung ke lapangan dan memanggil pihak subkontraktor serta manajemen PT BAI,” tegas salah satu aktivis muda Kepri , Minggu (26/10).


Menurutnya, kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada level subkontraktor. Sebagai perusahaan utama, PT BAI memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan seluruh mitra kerjanya mematuhi aturan ketenagakerjaan.


Para pekerja berharap gaji mereka segera dibayarkan dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak sebelum hak-hak mereka dipenuhi.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disnaker Provinsi Kepri belum memberikan tanggapan resmi, sementara upaya konfirmasi kepada manajemen PT BAI dan PT Zhongan Construction Indonesia juga belum membuahkan hasil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar