Anggota Polres Gowa Jalani Pemberhentian Tidak Hormat karena Pelanggaran Disiplin
Gowa, Investigasi-2/9/2025-
Sulawesi Selatan – Polres Gowa menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi sekaligus penyerahan surat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, Selasa (1/9/2035).
Dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, seorang anggota bernama Aiptu Supriadi resmi diberhentikan dari kedinasannya karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Proses PTDH ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan dan pengambilan atribut dinas, disaksikan oleh jajaran pejabat utama serta seluruh personel Polres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaeman S.I.K., M.Si. dalam amanatnya menegaskan bahwa pemberian sanksi tegas tersebut merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah organisasi.
“Ini adalah keputusan yang berat, namun harus dilakukan demi menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Meski demikian, Kapolres tetap menyampaikan penghargaan atas dedikasi yang pernah diberikan oleh anggota tersebut selama masa pengabdian, sembari mengingatkan seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran serupa.
Selain pemberhentian tidak hormat, pada kesempatan yang sama Kapolres juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi yang berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam tugas kepolisian.
Upacara tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Polres Gowa untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, sekaligus memberi teladan bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga disiplin dan marwah kepolisian.
Reporter"(Kul indah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar