Bupati Dairi Serahkan 346 SK PPPK Tahap II Formasi 2024, Tekankan Integritas dan Pelayanan dengan Hati
DAIRI |investigasi.info
Pemerintah Kabupaten Dairi kembali menorehkan langkah penting dalam penguatan sumber daya aparatur sipil negara. Sebanyak 346 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.Si, pada upacara yang digelar di lapangan Kantor Camat Sumbul, Selasa (14/10/2025).
Penyerahan SK turut disaksikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, serta Sekretaris Daerah Dairi, Drs. Surung Charles Bantjin, bersama jajaran pimpinan OPD dan unsur Forkopimca Sumbul.
Dalam sambutannya, Bupati Vickner Sinaga menegaskan bahwa SK yang diterima para PPPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah negara yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta keikhlasan.
> “SK ini adalah buah dari perjuangan dan doa yang panjang. Bersyukurlah kepada Tuhan karena anda telah melalui proses seleksi yang ketat hingga sampai di tahap ini,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan bagi PPPK ke depan tidaklah ringan, terutama dalam hal pelayanan publik dan penyampaian informasi yang cepat, tepat, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
> “Sebagai ASN, anda tidak hanya dituntut bekerja dengan benar, tetapi juga melayani dengan hati. Hadapi masyarakat dengan senyum dan ketulusan, maka anda akan dikenang sebagai ASN Dairi yang berbeda—ASN yang membawa perubahan,” tegas Vickner.
Lebih lanjut, Bupati Dairi menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, termasuk dalam memastikan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK agar tidak mengalami keterlambatan.
> “Kami di daerah berjuang agar hak-hak anda sebagai aparatur negara dapat terpenuhi dengan baik. Jangan sampai pelayanan publik terganggu hanya karena hambatan administrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Junihardi Siregar, dalam laporannya menyebutkan bahwa 346 PPPK yang menerima SK terdiri dari:
42 orang tenaga pendidik (guru)
102 tenaga kesehatan
202 tenaga teknis lainnya
Masa kerja mereka ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 September 2025 hingga Agustus 2030.
Selain itu, Junihardi juga menyampaikan bahwa Pemkab Dairi telah mengusulkan sebanyak 417 orang untuk formasi PPPK paruh waktu, sebagai langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang semakin berkembang.
> “Seluruh penerima SK ini merupakan peserta yang telah lolos verifikasi data dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Junihardi.
Acara penyerahan SK juga dirangkaikan dengan orientasi singkat bagi PPPK Tahap II Formasi 2024, guna memperkuat pemahaman mengenai nilai dasar ASN, etika profesi, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sumbul Jaspin Sihombing, para pimpinan OPD, serta Kapolsek Sumbul yang turut memberikan dukungan terhadap semangat profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.(clara.s)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar