Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Kaperwil Sumsel
Minggu, 16 November 2025, November 16, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-16T13:07:28Z

Diduga mobil angkutan minyak ilegal di muba, Diduga dibeking oknum anggota TNI yang kerap lolos keluar masuk muba.



MUBA, investigasi.INFO – Praktik angkutan minyak ilegal kembali menyeruak ke permukaan di wilayah Jalan Macang Sakti–Mangun Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Tim liputan media menemukan secara langsung sebuah mobil truk kanter berwarna kuning dengan Nomor Polisi BG 8147 FS yang tengah mengangkut BBM ilegal jenis bensin, hasil penyulingan tanpa izin resmi, jumat (14/11/2025).


Mobil truk kanter tersebut dikemudikan oleh seorang pria mengaku bernama Putra, yang secara terbuka mengakui bahwa muatan yang dibawanya merupakan minyak hasil penyulingan ilegal dan akan dikirim menuju gudang penampungan dan pengolahan BBM ilegal diduga kuat milik seorang oknum angota TNi berinisial arep di jalan lintas tengah desa Sereka- kecamtan Babat Toman yang sering melolos kan bisnis haram nya tanpa hambatan.


“Muatan saya minyak bensin dan akan dibawa ke luar wilayah muba,” ungkapnya kepada tim liputan.


Lebih jauh, Putra menyebut nama arep, selaku anggota TNI, sebagai pihak yang mengoordinir kegiatan tersebut. Ia juga menyebut tidak adanya sosok lain , yang disebutnya berperan dalam koordinasi di lapangan.


Nama-nama ini bukan pemain baru, mereka dikenal publik sebagai bagian dari jaringan lama distribusi BBM ilegal yang beroperasi di jalur Macang Sakti–Mangun Jaya hingga ke Palembang dan propinsi laen juga.


“Saya hanya sopir saja. Untuk koordinasi dengan pak arep pak selaku untuk d jalan ujarnya tanpa hambatan, dan di jalan saya komunikasi lansung dengan pak arep selaku pemilik dan kordinasinya ujarnya pada tim liputan.


Ketika dimintai konfirmasi ataupun penjelasannya melalui pesan WhatsApp menanggapi keterangan sopir, jumat (14/11/2025), membenari kepada tim liputan d lapangan. namun hingga berita ini di terbitkan, arep dan tidak memberikan keterangan resminya lagi pada tim liputan.


Lemahnya Pengawasan, Hilangnya Ketegasan


Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik distribusi minyak hasil penyulingan ilegal di Sumatera Selatan masih berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan terorganisir. Lebih parah lagi, di bekingi anggota TNI yang selalu meloloskan binis haram nya. penampungan dan pengolahan minyak ilegal, di wilayah Muba seolah dibiarkan tumbuh tanpa tindakan berarti dari aparat.


Padahal, aktivitas ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terhadap negara dan lingkungan. Bensin, hasil sulingan dari sumur-sumur minyak ilegal, tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor migas, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan warga akibat potensi kebakaran dan pencemaran lingkungan.


Namun, Polres Muba dan Pemerintah Daerah tampak menutup mata. Sudah berulang kali kasus serupa mencuat, namun penyelesaiannya selalu menguap tanpa arah. Publik pun mulai muak dengan penegakan hukum yang tebang pilih dan setengah hati.


Ketika rakyat kecil ditindak karena pelanggaran sepele, sedangkan para pemain besar di bisnis haram ini justru bebas berkeliaran di jalanan dengan mobil truk truk bermuatan “Minyak Ilegal” secara terselubung.


Publik Menunggu Tindakan Nyata


Kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Muba tidak boleh terus-menerus menjadi “surga” bagi mafia minyak ilegal. Adanya pihak -pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi minyak ilegal, menambah panjang daftar kerugian negara, merusak kepercayaan publik, dan mencoreng wibawa hukum di daerah.


Masyarakat kini menunggu:

Apakah Polres Muba akan berani membongkar jaringan ini hingga ke akar, atau kembali menutup kasus dengan dalih klasik “masih dalam penyelidikan”?


Apakah Pemerintah Kabupaten Muba akan turun tangan membersihkan praktik kotor ini, atau justru memilih diam karena kepentingan tertentu?


Jika diam, maka publik berhak menyimpulkan: penegakan hukum di Musi Banyuasin telah lumpuh oleh kepentingan.”(Tim)”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar