Pinrang,Investigasi — Menutup kalender tahun 2025, Polres Pinrang menggelar press release akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Pinrang. Kegiatan tersebut berlangsung di pelataran Mapolres Pinrang, Polda Sulsel, Rabu (31/12/2025).
Dalam keterangannya di hadapan awak media, AKBP Edy Sabhara memaparkan capaian kinerja Polres Pinrang selama satu tahun terakhir yang menunjukkan tren positif, khususnya dalam pengungkapan kasus kriminal menonjol serta pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang, Bumi Lasinrang.
Kapolres menjelaskan, sepanjang tahun 2025 jajaran Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus tindak pidana korupsi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan BBM dan migas, serta beberapa kasus kriminal lainnya yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Selain itu, keberhasilan signifikan juga dicapai oleh Satresnarkoba Polres Pinrang. Sepanjang tahun 2025, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkotika dengan mengamankan ratusan tersangka serta barang bukti narkoba seberat lebih dari 6.000 gram atau lebih dari 6 kilogram.
“Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan pada tahun 2025 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, barang bukti yang diamankan sekitar 1.000 gram, sehingga terjadi peningkatan sekitar 5 kilogram,” ungkap AKBP Edy Sabhara, putra mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn)
Jusuf Manggabarani.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pinrang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Di tahun 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih responsif dan humanis kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menekan angka kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Narkotika adalah musuh bersama. Kami berharap dukungan semua pihak agar Kabupaten Pinrang dapat terbebas dari peredaran narkoba,” ujar IPTU Mangopo, perwira Polri kebanggaan Bumi Lasinrang.
(Kul Indah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar