Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Jumat, 05 Desember 2025, Desember 05, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-05T09:54:01Z

Bareskrim Polri Buka Kanal Pengaduan Pembalakan Liar dan Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Berperan Aktif


Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pembalakan liar dan penambangan ilegal yang semakin marak di berbagai daerah dan terbukti menimbulkan bencana alam serta kerusakan lingkungan serius.


Melalui rilis resmi, Bareskrim Polri mengajak masyarakat di seluruh Indonesia untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas ilegal yang merusak hutan, bukit, pesisir, maupun daerah tangkapan air.


“Pembalakan liar dan tambang ilegal telah menyebabkan erosi, banjir bandang, longsor, hingga kerusakan ekosistem. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan pelaku,” demikian imbauan Dittipidter Bareskrim.


Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Polri menyediakan saluran khusus untuk menerima laporan masyarakat. Warga dapat mengirimkan informasi, foto, video, atau lokasi terkait aktivitas ilegal tersebut melalui WhatsApp resmi Dittipidter Bareskrim Polri di nomor:


0821-1999-5151


Nomor pengaduan ini dikelola langsung oleh penyidik Dittipidter Bareskrim Polri untuk mempercepat proses penindakan di lapangan.


Upaya ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memperkuat pengawasan sumber daya alam dan menindak tegas mafia tambang serta pelaku pembalakan liar yang kerap kebal hukum.


Bareskrim menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan dirahasiakan identitasnya dan diprioritaskan untuk diverifikasi di lapangan.


Dengan dibukanya kanal pengaduan ini, Polri berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat mempercepat penanggulangan kerusakan lingkungan yang terus mengancam keselamatan warga, terutama di wilayah rawan bencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar