Kementerian ATR/BPN Raih Predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat Tahun 2025
Jakarta /investigasi.info
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Berkualifikasi “Informatif” dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik kategori Kementerian Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Predikat “Informatif” merupakan kualifikasi tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, yang menandakan bahwa badan publik dinilai konsisten menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Capaian ini menjadi bukti nyata transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Kementerian ATR/BPN, sejalan dengan upaya membangun birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pencapaian tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pengelolaan informasi publik, memperkuat layanan berbasis digital, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional dan terpercaya.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin memperkokoh perannya sebagai institusi yang terbuka, responsif, dan berintegritas dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber: Kementerian ATR/BPN
(clara)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar