Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Kamis, 26 Februari 2026, Februari 26, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-26T16:13:40Z

Apa Kabar Limbah di Dangas? HNSI Kepri Desak Pengusutan Hingga Pengadilan


Batam, investigasi info – Dugaan kejahatan lingkungan yang berdampak terhadap nelayan di wilayah Dangas kembali menjadi sorotan. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara dan mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas tanpa kompromi.

Ketua HNSI Kepri, Destrawandi, menegaskan bahwa persoalan limbah yang mencemari perairan tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif semata. Ia menuntut penegakan hukum yang tegas hingga ke pengadilan.

“Siapa pemilik tank cleaning-nya, siapa pemilik barangnya, siapa penampungnya. Kita kejar sampai ketemu di pengadilan. Ini tuntutan kami,” tegas Destrawandi.

Menurutnya, pencemaran laut merupakan kejahatan serius karena menyangkut kelangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir. Ia bahkan menyebut kejahatan lingkungan sebagai bentuk pelanggaran yang berdimensi luas.

“Kejahatan lingkungan ini adalah kejahatan internasional. Dampaknya bisa merusak laut dalam jangka panjang,” ujarnya.

Destrawandi juga mempertanyakan komitmen pihak perusahaan yang diduga terkait dengan aktivitas limbah tersebut. Ia menilai, pemulihan lingkungan harus dilakukan secara nyata, terukur, dan tidak sekadar pernyataan tanggung jawab.

Lebih lanjut, HNSI Kepri menolak anggapan bahwa dampak pencemaran hanya dirasakan nelayan di titik tertentu. Berdasarkan pendataan organisasi, sekitar 7.000 nelayan berprofesi aktif terdampak langsung. Jika dihitung bersama keluarga dan sektor pendukung, jumlah masyarakat yang menggantungkan hidup pada laut mencapai lebih dari 10.000 orang.

“Jangan bicara nelayan Dangas saja. Efeknya ke semua nelayan. Kalau keseluruhan, jumlahnya lebih dari 10 ribu orang,” tegasnya.

Sementara itu, perkembangan penanganan kasus masih menjadi perhatian publik. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa perkara tersebut masih bergulir di Polda Kepulauan Riau. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Humas Polda Kepri, termasuk melalui pesan WhatsApp. Pesan terpantau telah diterima, namun belum mendapatkan jawaban.

Publik kini menantikan transparansi dan kepastian hukum atas dugaan pencemaran yang dinilai berdampak serius terhadap lingkungan laut dan keberlangsungan hidup nelayan.

HNSI Kepri memastikan akan terus mengawal proses hukum dan mendorong agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar