Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Rabu, 04 Februari 2026, Februari 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-04T05:31:53Z

Dinkes Makassar Perkuat Pencegahan Virus Nipah, Optimalkan 47 Puskesmas

Dinkes Makassar Perkuat Pencegahan Virus Nipah, Optimalkan 47 Puskesmas

Makassar ,Investigasi— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi ancaman virus Nipah dengan mengoptimalkan peran 47 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kota.(4/2/2026)

Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang kewaspadaan terhadap virus Nipah yang diterbitkan pada 30 Januari 2026.
Kepala Dinkes Kota Makassar menyampaikan bahwa seluruh puskesmas diminta meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam mendeteksi dini gejala penyakit menular, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan yang tepat. Selain itu, puskesmas juga diinstruksikan melakukan pemantauan kesehatan masyarakat secara aktif guna mempercepat identifikasi apabila ditemukan indikasi kasus mencurigakan.

Tidak hanya di fasilitas layanan kesehatan, Dinkes Makassar juga memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk kota, seperti pelabuhan dan bandara. Pemeriksaan awal atau screening dilakukan terhadap pelaku perjalanan dari luar daerah maupun luar negeri untuk meminimalkan risiko masuknya virus Nipah melalui mobilitas lintas wilayah.
Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik yang dapat menular dari hewan ke manusia maupun antar manusia, dengan tingkat fatalitas yang cukup tinggi. Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi di Indonesia, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan.

Melalui pemberdayaan puskesmas dan pengawasan di titik-titik strategis, Dinkes Kota Makassar berharap sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi ancaman virus Nipah dapat semakin kuat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan penyakit menular.

jurnalist",(Kul indah)

Sumber: rri.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar