Investigasi.info KERINCI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menggelar rapat dengar pendapat (hearing) resmi bersama jajaran pimpinan Bank Jambi Cabang Kerinci pada Kamis (26/2/2026).
Pertemuan ini dilakukan guna menanggapi keluhan masif masyarakat terkait lumpuhnya layanan perbankan elektronik (online) yang dialami nasabah dalam beberapa waktu terakhir.
Inti Permasalahan (Serangan Siber dan Audit Forensik)
Dalam pemaparannya, Pimpinan Cabang Bank Jambi Kerinci, Ardian Setiawan, mengonfirmasi bahwa gangguan pada layanan Mobile Banking (M-banking) dan ATM disebabkan oleh serangan siber terstruktur. Pelaku diduga menggunakan pola transaksi yang menyerupai aktivitas normal sehingga sempat menyulitkan deteksi dini.
Sebagai langkah penanganan, Bank Jambi kini tengah melakukan audit forensik berskala besar.
“Kami tidak bekerja sendiri. Proses audit dan investigasi ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas celah keamanan yang dieksploitasi,” ujar Ardian di hadapan anggota dewan.
Jaminan Ganti Rugi bagi Nasabah
Pihak Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian finansial yang dialami nasabah akibat insiden ini. Ardian mengimbau nasabah yang merasa kehilangan dana atau mengalami transaksi tidak wajar untuk segera melapor ke kantor cabang terdekat.
“Proses verifikasi dan pengembalian dana akan dilakukan maksimal dalam 10 hari kerja setelah laporan diterima, selama terbukti kerugian tersebut merupakan dampak dari gangguan sistem kami,” tegasnya. Untuk sementara, nasabah diarahkan melakukan transaksi secara konvensional melalui teller di kantor cabang.
Desakan DPRD: Kejar Target Pemulihan Awal Bulan
Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, MM, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini karena berdampak langsung pada perputaran ekonomi masyarakat. DPRD meminta agar teknisi Bank Jambi bekerja ekstra untuk memastikan sistem pulih 100% dalam waktu singkat.
Urgensi pemulihan ini juga ditekankan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci. Pihaknya menyoroti jadwal krusial di awal bulan Maret, di mana akan terjadi lonjakan transaksi massal.
1. Pencairan Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
3. Penyaluran dana sertifikasi guru.
DPRD mengkhawatirkan jika sistem belum stabil, akan terjadi penumpukan antrean fisik yang luar biasa di kantor-kantor cabang yang dapat mengganggu pelayanan publik lainnya.
(wnd)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar