Batam, investigasi. Info - Tragedi kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja di area galangan PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, kembali memicu sorotan tajam publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Insiden yang terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB itu melibatkan sebuah kapal tugboat yang sedang melakukan aktivitas menarik kapal besar di area galangan. Saat kejadian, terdapat lima pekerja di dalam kapal tersebut.
Dari lima pekerja tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil selamat. Seluruh korban kemudian dilarikan ke RS Mutiara Aini Batu Aji untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Dicky Wijaya, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Ia menyatakan bahwa penyebab insiden masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait.
Namun di tengah proses penyelidikan yang berjalan, perhatian publik justru tertuju pada janji Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada manajemen PT ASL Shipyard Indonesia.
Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan sempat melakukan kunjungan langsung ke perusahaan tersebut beberapa waktu lalu setelah terjadinya insiden kebakaran di area galangan kapal. Dalam kunjungan tersebut, Menteri menyoroti serius penerapan standar K3 di perusahaan tersebut.
Bahkan saat itu Menteri menyampaikan peringatan tegas bahwa pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat hingga penutupan perusahaan apabila kembali terjadi kecelakaan kerja akibat kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja.
Kini, setelah insiden terbaru yang kembali menelan korban jiwa, publik menagih konsistensi pemerintah terhadap pernyataan tersebut.
Sejumlah kalangan menilai pemerintah perlu menunjukkan ketegasan terhadap perusahaan yang dinilai berulang kali mengalami kecelakaan kerja.
“Publik tentu menunggu konsistensi pemerintah terhadap pernyataan yang pernah disampaikan. Jika memang ada kelalaian dalam penerapan K3, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” ujar salah satu aktivis buruh di Batam.
Menurutnya, keselamatan pekerja di sektor industri galangan kapal harus menjadi prioritas utama, mengingat tingginya risiko kerja di sektor tersebut.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur keselamatan kerja.
Sementara itu, masyarakat dan kalangan pekerja kini menunggu langkah konkret dari pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk membuktikan komitmen dalam melindungi keselamatan pekerja serta menindak tegas perusahaan yang terbukti mengabaikan standar keselamatan kerja, termasuk kemungkinan menutup operasional perusahaan apabila terbukti terjadi kelalaian serius dan kecelakaan kerja kembali terulang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar