Tanjungbalai, Investigasi.info, -
KPU Kota Tanjungbalai menerima kunjungan kerja Bawaslu Kota Tanjungbalai di Aula Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Selasa (03/03/2026). Pertemuan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis memperkuat pengawasan dan akurasi data pemilih jelang tahapan Pemilu mendatang.
Kunjungan dipimpin oleh Nazmi Hidayat Sinaga bersama jajaran dan disambut langsung oleh Anggota KPU Kota Tanjungbalai Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Delila, didampingi Divisi SDM dan Parmas, Ulil Amri.
Fokus utama koordinasi adalah pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Isu akurasi data kembali menjadi perhatian serius, mengingat daftar pemilih kerap menjadi titik krusial yang menentukan legitimasi hasil Pemilu.
Delila menegaskan, PDPB merupakan instrumen penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pembaruan data tidak boleh bersifat administratif semata, tetapi harus melalui proses verifikasi dan sinkronisasi berkelanjutan agar tidak menyisakan potensi masalah di kemudian hari.
“Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat dan terbuka. Ini menyangkut hak konstitusional warga negara. Karena itu, koordinasi dengan Bawaslu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data,” ujarnya.
Sementara itu, Nazmi Hidayat Sinaga selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Tanjungbalai menekankan pentingnya fungsi pengawasan melekat dalam setiap tahapan PDPB. Ia menyampaikan bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi.
“Sinergi antarlembaga penyelenggara Pemilu harus terus diperkuat. Data pemilih yang bersih dan akurat adalah fondasi utama Pemilu yang berintegritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Nazmi yang kerap disapa Bung Naz Sinaga membahas tindak lanjut seluruh saran perbaikan yang disampaikan pihaknya selama Pengawasan PDPB sepanjang tahun 2025 sebagai upaya penyempurnaan pemutakhiran.
Pertemuan ini menjadi penegasan bahwa koordinasi antara KPU dan Bawaslu di Tanjungbalai tidak berhenti pada tahapan formal, melainkan bergerak pada penguatan substansi pengawasan dan akuntabilitas. Dengan PDPB 2026 sebagai agenda strategis, kedua lembaga berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui kerja terukur dan terbuka.
Sinergi antarpenyelenggara Pemilu di Kota Tanjungbalai pun diharapkan mampu menjadi benteng awal dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, jujur, dan berintegritas.
Fitra Afriadi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar