Pelaku penganiayaan Ahmad Azril Al baqqi tidak ditahan polisi.
Berawal dari viral nya salah satu pemberitaan media online, terkait tawuran anak-anak muda dijalan Panca Usaha, kertapati pada jumaat dini hari ( 06/02/2026)
yang mana dalam peristiwa tawuran tersebut terdapat korban salah sasaran Ahmmad Azril Al baqqi,korban penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku Gilang salah satu pelajar di SMA NU Plaju Palembang.
Peristiwa itu terjadi dini hari tepat nya pukul 01.00. saat Ahmad Azril Al baqqi dan teman nya keluar dari rumah nenek nya dijalan Bungaran kertapati untuk mencari makan, namun naas mereka terjebak dalam aksi tawuran sesama pelajar, hingga Ahmad Azril terkena sabetan senjata tajam di bagian kepala dan tangan yang dilakukan oleh terduga pelaku Gilang.
Dengan kondisi luka bacok yang serius dibagian kepala Ahmad Azril dilarikan ke RSMH Palembang untuk mendapatkan pertolongan.pada saat itu korban sempat pingsan dan dirawat di ruang ICU RSMH Palembang.
Atas kejadian tersebut ibu korban, Jellyani membuat laporan polisi pada Polrestabes Palembang tepatnya pada tanggal 07/02/2026.pukul 14,39 wib, yang ditandatangani oleh KA SPKT IPDA Tamia Rahmadanny S.Tr.I.K.
Peristiwa pembacokan anak dibawah umur dengan korban Ahmad Azril Al baqqi mendapatkan perhatian serius dari salah satu komunitas TSTG
(Turun Sikok Turun Galo)dengan membantu memberikan santunan pada keluarga korban. Salah satu pendiri TSTG berharap pihak kepolisian jangan tajam ke atas tumpul kebawah, artinya ada tindakan hukum yang harus di ambil terhadap terduga pelaku agar peristiwa tersebut tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Hingga informasi yang diterima wartawan investigasi.info bahwa terduga pelaku pembacokan Ahmad Azril tidak di tahan alias bebas,
Tampa adanya kesepakatan damai Restorasi justice (RJ)
Sungguh ironis,laporan polisi yang dibuat oleh ibu korban tersebut terkesan tidak ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
"ada apa dengan APH negeri ini"
Kini publik menanti tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polrestabes Palembang terkait peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam yang dialami Ahmad Azril Al baqqi (14 ) tahun yang masih berstatus anak dibawah umur. Red

Tidak ada komentar:
Posting Komentar