Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Sabtu, 07 Maret 2026, Maret 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-06T17:18:06Z
DaerahEdukasi

Zuanda Desak Pengusutan Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Dokumen di PNM ULaMM


Tanjungbalai, Investigasi.info, - 

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Tim Khusus Aktivis Masyarakat Tanjungbalai menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan praktik pelanggaran hukum di tubuh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Unit Tanjungbalai. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana yang dinilai merugikan nasabah.


Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (7/2/2026). Aktivis menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (3), menuntut penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.



"Tidak boleh ada kekuasaan yang kebal hukum. Prinsip rule of law harus menjamin kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Koordinator Aktivis, Zuanda, dalam keterangannya.


Menurut Zuanda, pihaknya menemukan indikasi dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga melibatkan oknum di lingkungan PNM ULaMM Unit Tanjungbalai. Dugaan tersebut mengarah pada praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi nasabah serta memperkaya pihak tertentu.



Aktivis mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bahan investigasi berupa dokumen, foto, dan rekaman video yang diduga menunjukkan adanya rekayasa pelunasan pinjaman nasabah. Dalam praktik tersebut, uang yang disetorkan nasabah untuk melunasi pinjaman diduga tidak tercatat secara resmi dan menggunakan kwitansi yang bukan berasal dari perusahaan.



Akibatnya, para nasabah disebut-sebut masih tetap ditagih seolah-olah pinjaman mereka belum dilunasi. Aktivis menilai praktik tersebut berpotensi mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen serta indikasi pelanggaran hukum di sektor perbankan.



Selain itu, mereka juga menduga adanya upaya menutup-nutupi kasus tersebut secara sistematis dan terstruktur di internal unit layanan tersebut.


Dalam pernyataan sikapnya, Tim Khusus Aktivis Masyarakat Tanjungbalai menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka mendesak Kapolres Tanjungbalai untuk membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan di lingkungan PNM ULaMM Unit Tanjungbalai serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat.



Kedua, mereka meminta pimpinan cabang PNM untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh karyawan yang diduga terlibat. Jika terbukti, mereka menuntut agar oknum tersebut dicopot bahkan diberhentikan dari jabatannya.



Ketiga, Meminta Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan Cabang PNM Ulamm Pematang Siantar. Karena diduga telah menutupi dan terkesan membiarkan dugaan praktek kejahatan membabi buta ditubuh PNM Ulamm Pematangsiantar


Aktivis menyebutkan, aksi protes terkait dugaan kasus ini telah dilakukan sebanyak tiga kali di depan kantor PNM ULaMM Unit Tanjungbalai. Mereka juga berencana melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor cabang PNM di Pematangsiantar untuk mendesak pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.



"Jika tidak ada langkah tegas, kami akan terus melakukan aksi hingga dugaan praktik yang merugikan masyarakat ini diusut secara transparan," tegas Zuanda.



Para aktivis juga meminta aparat kepolisian di tingkat daerah hingga provinsi untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan oknum internal perusahaan, baik dari tingkat pimpinan maupun karyawan.


Fitra Afriadi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar