Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Selasa, 28 April 2026, April 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-28T14:07:00Z

Viral Pernyataan Li Claudia Chandra Soal Pendatang Picu Polemik di Batam, Moody Arnold Timisela Kritik Keras: Edukasi Diabaikan, Penegakan Hukum Diduga Tebang Pilih, Warga Ambil Pasir Ditindak, Tambang Ilegal Besar Justru Tak Tersentuh

 



Batam, investigasi.info - Gelombang kontroversi tengah mengguncang Batam setelah pernyataan Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, viral di media sosial. Ucapan yang beredar melalui akun TikTok pribadinya itu memicu perdebatan luas, tidak hanya di ruang digital, tetapi juga hingga ke warung kopi dan forum masyarakat.

Pernyataan yang menyarankan agar pendatang tanpa KTP Batam “dipulangkan saja jika datang hanya untuk menyolong-nyolong dan tidak bekerja” dinilai melampaui sekadar imbauan ketertiban. Banyak pihak menilai narasi tersebut berpotensi mengandung eksklusivitas dan menyentuh isu sensitif seperti identitas serta keadilan sosial.

Kritik tajam datang dari tokoh masyarakat Indonesia Timur di Batam, Moody Arnold Timisela. Ia menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sensitivitas seorang pejabat publik dalam memahami realitas sosial Batam sebagai kota yang dibangun dari keberagaman.

“Batam ini kota migran. Jika logika ‘bukan orang Batam’ dijadikan dasar untuk mengusir, maka hampir separuh kota ini bisa dipertanyakan keberadaannya,” tegas Moody, Selasa (28/4/2026).

Menurut Moody, persoalan pengambilan pasir di parit tidak bisa disederhanakan menjadi isu kriminalitas berbasis identitas. Ia menilai akar persoalan jauh lebih kompleks, mulai dari tekanan ekonomi, minimnya lapangan pekerjaan, hingga lemahnya pengawasan lingkungan.

Ia mendorong Pemerintah Kota Batam untuk mengambil pendekatan yang lebih komprehensif, seperti penguatan sistem pendataan penduduk tanpa diskriminasi, pembukaan akses kerja bagi kelompok rentan, serta edukasi lingkungan dan hukum secara masif. “Negara tidak boleh kalah, tapi juga tidak boleh kasar terhadap warganya sendiri,” ujarnya.

Moody juga mengkritik keras pola penegakan hukum yang dinilai tidak adil. Ia menyoroti adanya ketimpangan antara penindakan terhadap masyarakat kecil dengan pelaku tambang ilegal skala besar.

“Yang ditindak justru warga yang memungut sisa material di drainase. Sementara tambang ilegal besar yang merusak lingkungan seperti tidak tersentuh,” katanya.

Ia turut menyinggung kasus tambang di Kampung Jabi yang hingga kini belum jelas status hukumnya. Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah pihak yang sempat diamankan justru telah dipulangkan tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Di satu sisi, kasus kecil diproses cepat dan dipublikasikan. Di sisi lain, perkara besar seolah mengendap tanpa kepastian.

Moody juga mengingatkan bahwa setiap pernyataan pejabat publik memiliki dampak luas. Ia menilai diksi yang tidak terukur dapat memicu stigma sosial dan berpotensi memecah belah masyarakat. “Jabatan itu bukan hanya soal kekuasaan, tapi tanggung jawab moral. Hati-hati dalam memilih kata. Batam ini milik semua,” tegasnya.

Dalam konteks masyarakat majemuk seperti Batam, narasi yang mengarah pada generalisasi kelompok dinilai sangat berisiko. Bukan hanya menimbulkan salah tafsir, tetapi juga membuka ruang konflik horizontal.

Lebih lanjut, Moody mendesak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus). Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berimbang, tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menyentuh pelaku besar.

“Kalau hukum hanya keras ke yang lemah dan lunak ke yang kuat, maka kepercayaan publik akan runtuh,” ujarnya.

Polemik ini pada akhirnya membuka persoalan yang lebih besar tentang keadilan, komunikasi kekuasaan, dan arah keberpihakan negara. Sebagai kota industri dan migrasi, Batam seharusnya dibangun di atas prinsip inklusivitas. Pendatang bukan ancaman, melainkan bagian dari penggerak ekonomi.

Kini, Batam dihadapkan pada pilihan: meredam polemik dengan pendekatan yang adil dan manusiawi, atau membiarkannya berkembang menjadi krisis kepercayaan publik yang lebih dalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar