Pesisir Selatan, Investigasi.info -
Batang Arah Tapan,Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan,Kabupaten Pesisir Selatan, Investigasi.info Kamis, 12 Juni 2025,pukul 17:15 WIB, Tim TRC Satpol PP Pesisir Selatan yang di Pandu Oleh Dongki Agung Pribumi, S.STP., M.M Sekretaris Golongan Pembina (IV/a).
Berhasil mengamankan BB Miras berupa 2 Galon Jeriken Tuak dan 15 kantong plastik Tuak isi 1 Kg.
Penggrebekan Ini Dilakukan Karena Mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah mengeluh akan keberadaan Usaha tersebut, tak luput dari golongan Pelajar atau pun Kepala Rumah tangga Dari Masyarakat setempat yang terpengaruh dengan usaha Minuman keras ini, Di dalam proses Penggrebekan Tim TRC Satpol PP Pesisir selatan Terhadap pelaku Usaha ini juga di Dampingi langsung oleh Seorang jurnalis Dari Media Investigasi.info (AT).
Seorang Pelaku Usaha yang berinisial HD(50) Merupakan Kepala Rumah Tangga yang Beridentitas sebagai sopir "Barang ini di dapatkan dari daerah Bengkulu Penarik, Sebelum Bukit Damri" Ujarnya,Di dalam proses Penggrebekan Miras berjenis Tuak Di Nagari Batang Arah Tapan,tidak di temukan Transaksi ataupun pecandu Yang berada di Lokasi tersebut.
Adapun penggrebekan Pelaku usaha ini dilakukan atas dasar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir selatan No 1 Tahun 2016 Pasal 30 Tentang Minuman keras point 1-3.
Selanjutnya Barang Bukti Yang berupa 2 galon Jeriken Tuak dan 15 Kantong Plastik isi 1 KG,di bawa langsung ke Kantor Satpol PP Pesisir selatan.
By : 9Anara Tabihy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar