Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Selasa, 12 Agustus 2025, Agustus 12, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-12T03:27:32Z
Ahmad WahyudinBerita PurwakartaDaerahDPP PDI PerjuanganJanji PDIPengkhianatan Pilkada 2024

Banteng Purwakarta Tagih Janji DPP PDI Perjuangan Usut Tuntas Pengkhianatan Pilkada 2024



Purwakarta, Investigasi.info -


Aroma pengkhianatan di Pilkada Purwakarta 2024 kembali menyeruak, membuat kader dan jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se -Kabupaten Purwakarta Meradang. Mereka Mempertanyakan Komitmen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Untuk Menindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Empat  (4) Oknum Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Purwakarta Yang Dianggap Telah Mengkhianati Garis Partai.


Desakan Ini Mencuat Seiring Dengan Adanya Surat Usulan Dari DPD PDI Pejuangan Provinsi Jawa Barat Nomor :  3232/1N/DDP-26/XI/2024 Tertanggal 25 November 2024, Perihal Usulan Pemberian Sanksi Kepada Ketua DPC dan Empat Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Serta Surat Dari Pengurus DPC Kabupaten Purwakarta dan Fraksi PDI Perjuangan tertanggal 5 November 2024.

 

Diduga, Ke Empat (4) Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tersebut Melakukan Pelanggaran Serius Terhadap Prinsip Loyalitas Dan Etika Partai Dengan Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah Dari Partai lain. ke Empat Nama Yang Dimaksud Adalah IH (Dapil 2), LY (Dapil 3), UR (Dapil 4), dan NP (Dapil 5).

 

Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sukasari, Ahmad Wahyudin, menegaskan bahwa DPP PDI Perjuangan Harus Memberikan Sanksi Berat Jika Keempat Anggota Fraksi Tersebut Terbukti Membelot Pada Pilkada Purwakarta. "Bagi kader dan Pengurus Yang Terbukti Membelot Harus Di Pecat, Dan Anggota DPRD Terpilih Harus di PAW," Ujarnya kepada media belum lama ini.

 

Ahmad Wahyudin Juga Menambahkan, Dasar Pemberian Sanksi Ini Jelas, Yaitu AD /ART Partai, Surat Tugas Dari DPP, Dan Surat Dari DPD PDI Perjuangan Jabar nomor 3164/IN/DPD-26/X/2024 Tertanggal 13 Oktober 2024, Perihal Usulan Penugasan  pengampu pada pilkada. Surat tersebut menugaskan anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, serta DPRD Kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Barat untuk berperan aktif dan bertanggung jawab dalam pemenangan Pilkada.

 

Sebelumnya, Empat (4 ) Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta tersebut Telah Dilaporkan Atas Dugaan Menerima Sejumlah Uang Dari Pasangan Calon Yang Tidak Diusung Oleh PDI Perjuangan Purwakarta. Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta Saat Itu Juga Turut Serta Dalam Persekongkolan Tersebut, Yang Berujung Pada Pemecatannya  oleh DPP PDI Perjuangan Sutisna, SH,. MH, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta.  

 

Kader Banteng dari ujung barat Purwakarta itu juga mengungkapkan bahwa berita acara rapat belasan PAC PDI Perjuangan Pada November 2024 lalu Mengungkap Adanya Aliran Dana Yang Diduga Untuk Pengalihan Dukungan Pilkada. Aliran Dana Tersebut diduga Diterima Oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta, Empat (4) Anggota fraksi, dan dua anggota keluarga dari wakil rakyat tersebut.

 

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat telah menindaklanjuti laporan ini dengan memecat Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta melalui SK nomor 1687/KPTS/DPP/I/2025. Selain itu, 17 PAC PDIP se-Kabupaten Purwakarta juga telah melaporkan kasus ini ke DPP PDIP pada 11 Februari 2025, mendesak agar tindakan tegas segera diambil terhadap empat anggota Fraksi PDI Perjuangan yang diduga Membelot.

 

Ahmad juga Menyoroti Laporan dari Pengurus DPC PDI Perjuangan Purwakarta, yang mengungkap Dugaan suap oleh AIH (calon wakil bupati dari partai lain) kepada S (Ketua DPC PDIP Purwakarta saat itu) sebesar Rp50 juta, serta kepada empat anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Fraksi PDI Perjuangan Masing-masing Sebesar Rp20 juta. Diduga, aliran dana juga mengalir ke suami NP dan LY masing-masing sebesar Rp5 juta.

 

"Apa yang mereka lakukan merupakan pelanggaran berat terhadap SK DPP PDI Perjuangan, Nomor: 1466/KPTS/DPP/VIl/2024, Surat Tugas, Nomor: 3319/ST/DPP/X/2024, serta Surat Pemecatan Anggota DPRD Nomor: 1639-1642/KPTS/DPP/XI/2024," kata Ahmad.

 

Dengan harapan membara, para kader dan pengurus PAC PDI Perjuangan Se - Kabupaten Purwakarta menanti realisasi janji DPP PDI Perjuangan Akankah Keadilan Ditegakkan, Ataukah Dugaan Pengkhianatan Ini Akan Berlalu Begitu Saja? Waktu Akan Menjawab, Namun Semangat Perjuangan Diakar Rumput PDI Perjuangan Purwakarta tak Akan Pernah Padam Tetap Solid Merdeka !!! .




By : (Che)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar