Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Selasa, 12 Agustus 2025, Agustus 12, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-12T03:09:31Z
Beruta kayong UtaraDaerahDesa Seponti jayaKriminalPelaku Ditangkap Di Simpang HilirPencurian MotorPolda KalbarPolres Kayong Utara

Motor Petani di Seponti Jaya Dicuri Saat Parkir, Pelaku Tertangkap di Simpang Hilir



Kayong Utara, Investigasi.info -


Polres Kayong Utara, Polda Kalbar ,seorang pria berinisial    S, warga Dusun usaha baru, desa Pulau kumbang, kecamatan Simpang hilir, diamankan pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik warga desa seponti jaya. 


Kejadian bermula pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, ketika korban, A (34), memarkirkan sepeda motor Honda Supra warna hitam merah dengan miliknya, yang menyatu dengan tempat tinggalnya di Desa seponti jaya, kecamatan seponti, kabupaten Kayong Utara.


Sekitar pukul 11.40 WIB, istri korban menyadari bahwa motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar toko, namun tidak berhasil menemukan motornya. Ia kemudian memberitahu keponakannya, AT bahwa Ia tidak bisa ke kebun karena motornya hilang, pelaku yang di duga mencuri motor adalah, seorang pria yang diketahui berdomisili di kecamatan Simpang hilir. 


Keponakan korban, AT, kemudian melihat motor yang mirip dengan milik  korban digunakan oleh seorang pria dan wanita di desa kumbang. Pada Minggu,3 Agustus 2025 pukul 11.45, AT mengirim foto motor tersebut kepala korban. 


Setelah dipastikan cocok dengan motor yang hilang, korban meminta keponakannya untuk terus memantau. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.00 wib, AT memberi kabar bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah tersebut. Pencurian terjadi di depan toko pertanian milik korban yang berada di desa seponti jaya. 


Penangkapan pelaku di lakukan di desa kumbang, kecamatan Simpang hilir, berjarak cukup jauh dari lokasi pencurian.


S diamankan kerena diduga kuat sebagai pelaku pencurian berdasarkan hasil identifikasi sepeda motor yang digunakan, yang terbukti adalah milik korban, lengkap dengan STNK dan BPKB yang kemudian di jadikan barang bukti oleh pihak kepolisian .




By : (humas polres Kayong Utara / Riko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar