Palembang, Investigasi.info -
EMT (29) seorang guru yang beralamat di Desa Cendana, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin di dampingi Kuasa Hukumnya Valen Satria, SH melaporkan inisial AMD ke Polda Sumsel.
Valen menerangkan, berdasarkan surat laporan polisi nomor:
LP/B/1093/VIII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN Tanggal 08 Agustus 2025, AMD yang merupakan seorang Kepala Desa (Kades) Mekar Jaya, Kecamatan Muara Sugihan dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual (kekerasan secara fisik) yang mengakibatkan EMT saat ini hamil 5 Bulan.
Lanjut kata Valen, menurut keterangan yang di sampaikan, AMD adalah rekan kerja kliennya di SMA Negeri 1 Muara Sugihan.
Sumber : Ungkapfakta.info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar