BPN Dairi Serahkan 210 Sertipikat Tanah Program PTSL di Desa Buluduri, Lae Parira
DAIRI /investigasi.info
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi bersama Pemerintah Kabupaten Dairi menyerahkan sebanyak 210 sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Rabu (10/9/2025).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, di kantor Kepala Desa Buluduri, disaksikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Daud Wijaya Sitorus, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Simon Tonny Malau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) — program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan bahwa PTSL menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat penataan dan legalisasi aset tanah masyarakat secara menyeluruh.
> “Sebanyak 210 sertipikat diserahkan hari ini sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Program PTSL diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, kemakmuran, dan mengurangi potensi sengketa pertanahan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan seluruh masyarakat di Kabupaten Dairi memperoleh hak kepemilikan tanah yang sah dan terlindungi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Daud Wijaya Sitorus, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PTSL di Desa Buluduri merupakan hasil kerja sama yang baik antara BPN, pemerintah desa, dan masyarakat.
> “Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan kecamatan membuat program ini berjalan lancar. Ke depan, akan ada tambahan sekitar 500 bidang tanah lagi untuk Dairi. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujar Daud Wijaya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum menerima sertipikat agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa.
> “Jika ada sertipikat yang belum diserahkan, silakan informasikan kepada kami. BPN akan memastikan setiap hak masyarakat tersalurkan dengan baik,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, Camat Lae Parira, Rinto Hutauruk, Kepala Desa Buluduri, Tumpak Lumbantobing, serta unsur Forkopimca Kecamatan Lae Parira.
Usai penyerahan sertipikat, rombongan Bupati dan jajaran BPN Dairi juga melakukan kunjungan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Marsiurupan Desa Buluduri, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi desa berbasis aset legal tanah.
Dengan penyerahan sertipikat ini, BPN Dairi berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya legalitas tanah sebagai dasar pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Dairi.
(clara.s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar