Majalengka Investigasi. Info
Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak.
Hal ini ditandai dengan pemberian bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin yang belum terjangkau oleh program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bupati Majalengka, H.Eman Suherman secara langsung menyerahkan bantuan di dampingi Sekertaris Daerah (Sekda), Aeron Randi, Kadisdik H. Muhamad Umar Ma'ruf pada acara Apel pagi di Halaman Kantor Disdik Majalengka, Selasa (18/11/2025).
Bupati Majalengka, H.Eman Suherman, dalam Segalanya mengatakan langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan hak pendidikan yang layak. Ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah siswa yang tidak masuk dalam kuota program bantuan dari pusat, sehingga Pemda mengambil peran untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Pemkab Majalengka tidak ingin ada anak-anak yang terhambat dalam mengikuti kegiatan belajar hanya karena kendala biaya. Bantuan ini dihadirkan untuk memberikan dukungan bagi peserta didik yang belum mendapat kesempatan melalui program KIP,” ujar Bupati.
Bupati berharap dengan adanya bantuan ini, tidak ada lagi anak-anak di daerah tersebut yang mengalami putus sekolah atau hambatan dalam proses belajar akibat kondisi ekonomi keluarga. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sektor pendidikan melalui program-program afirmatif dan sinergi lintas instansi.
Dalam kesempatan itu, Bupati H.Eman Suherman juga memimpin apel di Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan mempererat kedekatan dengan seluruh jajaran pegawai Dinas Pendidikan, sekaligus memastikan keselarasan langkah dalam mencapai target kinerja tahun berjalan.
“Pertama, tentu saya ingin lebih mendekatkan diri sebagai Bupati kepada teman-teman di lingkungan Dinas Pendidikan. Selain itu, saya ingin memastikan secara langsung mengenai target pencapaian kinerja yang harus kita lalui bersama,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma'ruf mengatakan bantuan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bentuk komitmen langsung Bapak Bupati dalam menutup berkurangnya bantuan yang belum diperhatikan oleh pemerintah pusat.
“Program bantuan pendidikan untuk anak kurang mampu ini sebesar Rp.800.000 persiswa. Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi belajar siswa serta memberikan dampak positif dalam pemerataan pendidikan di Kabupaten Majalengka,” tutur Kadisdik.
Bantuan tersebut menurut Kadisdik dalam bentuk barang alat - alat kebutuhan sekolah dan bukan dalam bentuk uang tunai, dengan tujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan langsung dapat digunakan untuk keperluan pendidikan.
Kabiro ( Hendar Suhendar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar