Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Rabu, 05 November 2025, November 05, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-05T10:49:42Z

Masyarakat Desa Lubuk Paku Geruduk PLTA PT. KMH, Tuntut Kompensasi Ganti Rugi Rp 25 Juta Per KTP




Investigasi.Iinfo Kerinci
— Ratusan warga 
Desa Lubuk rabu (5/11/2025) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT. Kerinci Merangin Hidro. Mereka menuntut kompensasi ganti rugi sebesar Rp25 juta per KTP akibat dampak kerugian lingkungan dan ekonomi yang dialami sejak beroperasinya PLTA tersebut.

​Afrizal, orator aksi, dengan suara lantang menyampaikan bahwa masyarakat kehilangan mata pencaharian sejak beroperasinya PLTA.

"Kami tidak bisa lagi mengambil pasir, batu, maupun mencari ikan. Bahkan, angka nyamuk semakin meningkat karena genangan bendungan," kata Afrizal.

Warga memberi ultimatum kepada PT. Kerinci Merangin Hidro untuk segera memenuhi tuntutan tersebut.

"Jika tidak ada titik terang, kami akan menggelar aksi yang lebih besar," ujarnya tegas.

Kerugian Ekonomi dan Kesehatan
​Kerugian yang dirasakan masyarakat Desa Lubuk tidak hanya terbatas pada hilangnya mata pencaharian tradisional. Menurut data yang dihimpun warga, setidaknya Ratusan warga di desa tersebut kehilangan akses untuk mencari nafkah dari sungai.

​"Sebelum ada bendungan, kami bisa menghasilkan minimal Rp100 -200 ribu per hari dari hasil tambang pasir dan batu. Sekarang, jangankan seratus ribu, mendapatkan ikan untuk makan saja susah," tutur salah satu ibu rumah tangga yang turut dalam aksi, sembari menunjukkan karton yang bertuliskan Desa kami menjadi sarang nyamuk"

​Selain aspek ekonomi, peningkatan kasus demam berdarah dan penyakit kulit di Desa Lubuk juga berpotensi meningkat dan menjadi ancaman kedepanya, dengan genangan air bendungan yang menjadi sarang nyamuk. Pemerintah desa sempat mengajukan keluhan resmi mengenai dampak kesehatan tersebut dua bulan lalu, namun belum mendapat respons konkret.

​Aksi unjuk rasa berakhir damai setelah perwakilan warga menyepakati pertemuan mediasi yang dilakukan oleh PT. Kerinci Merangin Hidro bersama perwakila pihak Masyarakat lubuk Paku dengan kesepakatan

1.Akan dilakukan pertemuan selanjuktnya dari pihak perwakilan masyarakan Lubuk Paku bersama PT. KMH PLTA yang akan difasilitasi oleh tim terpadu Kabupaten Kerinci sesegeramingkin sebelum(COD/Peresmian)

2. Tuntutan masyarakat lubuk paku yang terlampir dalam surat keputusan musyawarah masyarakat Lubuk Paku tertanggal 26 september 2025.

Warga menegaskan kembali bahwa jika kesepakatan mediasi  tidak menghasilkan solusi sesuai tuntutan masyarakat, mereka akan melaksanakan ancaman untuk menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar. *wnd*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar