Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Minggu, 09 November 2025, November 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-08T18:22:55Z

Reklamasi Diduga Ilegal di Tanjung Uma Batam, Warga Desak BP Batam Lakukan Sidak


Batam, investigasi. Info – Aktivitas reklamasi laut di pesisir Kampung Nelayan Tanjung Uma, Kota Batam, menuai sorotan tajam dan keluhan warga. Proyek penimbunan yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir itu diduga belum mengantongi izin resmi, namun tetap berjalan masif tanpa pengawasan berarti.


Warga mendesak Wakil Wali Kota Batam sekaligus Ex-Officio Wakil Kepala BP Batam beserta instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Mereka khawatir aktivitas reklamasi tersebut mengancam ruang hidup dan mata pencaharian nelayan setempat.


> “Ini sudah terlalu jauh. Laut kami terus ditimbun tanpa sosialisasi dan tanpa izin yang jelas. Kami minta pemerintah segera turun ke lapangan,” ujar salah satu warga Tanjung Uma, Sabtu (8/11/2025).




Menurut warga, sejumlah dump truck dan alat berat rutin melakukan penimbunan hingga area pesisir semakin menjorok ke laut. Selain mengganggu akses melaut, reklamasi juga dikhawatirkan merusak ekosistem pesisir, memperparah pencemaran, dan mengancam kawasan mangrove.


Masyarakat menegaskan, mereka tidak menolak pembangunan, namun menuntut proses yang transparan dan sesuai ketentuan hukum lingkungan.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek reklamasi itu belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin pemanfaatan ruang laut, serta rekomendasi teknis dari instansi berwenang. Jika terbukti benar, aktivitas tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta ketentuan tata ruang daerah.


Beberapa pihak menilai, kegiatan ini mengindikasikan adanya kepentingan investor tertentu yang berupaya memanfaatkan tanah timbun untuk kepentingan bisnis, dengan modus serupa yang kerap terjadi di Batam.


“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah. Jangan sampai ada permainan di bawah meja sementara masyarakat jadi korban,” ujar warga lain dengan nada kecewa.

Warga berharap Pemko Batam dan BP Batam bertindak cepat dengan menghentikan aktivitas reklamasi jika terbukti ilegal, serta menindak pihak yang terlibat.


“Batam boleh maju, tapi jangan rampas hak nelayan. Jangan biarkan laut ini menjadi sumber konflik di masa depan,” tegas warga.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat Kampung Nelayan Tanjung Uma.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar