Majalengka Investigasi. Info
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka secara resmi meluncurkan program Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberi nama MATALENSA. Program ini diresmikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, pada Senin (22/12/2025) di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka.
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, menyampaikan bahwa Matalensa merupakan inovasi strategis dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya aparatur berbasis sistem merit yang objektif, transparan, dan berkelanjutan.
“Ke depan, proses kenaikan pangkat ASN akan diukur melalui identifikasi dan pemetaan potensi, kompetensi, serta kinerja secara sistematis dan terukur,” ujar Ikin.
Menurutnya, Matalensa bertujuan menyediakan talent pool yang akurat sebagai dasar pengembangan karir ASN, pengisian jabatan, serta suksesi kepemimpinan. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan ASN sesuai arah pembangunan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebagai bagian dari implementasi, BKPSDM telah menyelenggarakan pembinaan ASN melalui pengumpulan data, verifikasi, dan pengolahan informasi terkait kualifikasi, kompetensi, serta kinerja. Hingga tahap ini, jabatan mencakup jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta jabatan fungsional muda dan madya di luar tenaga kesehatan dan pendidikan.
Ikin menambahkan, berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 806 Tahun 2025 tentang persetujuan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, meskipun tengah melakukan pembaruan data profil talenta secara lengkap dan berkelanjutan melalui sistem SIASN BKN. Selain itu, BKPSDM juga menyusun rencana suksesi jabatan manajerial, strategi retensi talenta, serta pemantauan dan evaluasi berkesinambungan.
Bupati Majalengka H. Eman Suherman, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekedar program administratif, melainkan strategi besar dalam membangun ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
“Melalui manajemen talenta, setiap ASN akan ditempatkan sesuai potensi, kompetensi, dan kinerjanya, sehingga mampu memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” ungkap Bupati Eman.
Ia menambahkan, pelaksanaan reformasi manajemen talenta sejalan dengan agenda birokrasi nasional serta visi dan misi Kabupaten Majalengka, khususnya misi keenam yaitu optimalisasi reformasi birokrasi pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif.
Bupati Eman berharap, program yang diluncurkan ini dapat membangun ekosistem pengelolaan SDM yang obyektif, transparan, dan berkeadilan, serta mencetak calon pemimpin dengan kinerja yang unggul di masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, memberikan apresiasi atas langkah BKPSDM Kabupaten Majalengka dalam mengimplementasikan manajemen talenta ASN.
Menurutnya, program ini menjadi instrumen penting dalam menilai ASN secara objektif melalui klasifikasi kinerja dan potensi pegawai. Ia menekankan bahwa ASN dapat dikategorikan sebagai ASN yang sedang naik daun, biasa-biasa saja, atau mati, dengan karakteristik masing-masing yang memerlukan strategi pelatihan yang berbeda.
"Program ini akan menjadi tolak ukur yang obyektif dalam pengelolaan ASN. Dengan adanya kontrak kinerja, ASN yang tidak mampu memenuhi target dalam jangka waktu tertentu dapat dipindahkan atau bahkan gagal. Hal ini akan menciptakan sistem yang lebih efisien dan tabel," tegas Zudan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar