Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Kamis, 04 Desember 2025, Desember 04, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-04T07:50:17Z

Dua Tiang Reklame vidiotron Muncul di Simpang Baloi Usai Penertiban Massal, Warga Pertanyakan Konsistensi Penegakan Aturan



Batam, investigasi. Info — Setelah penertiban besar-besaran terhadap 681 titik tiang reklame di seluruh wilayah Kota Batam oleh Pemerintah Kota Batam, kemunculan dua tiang reklame baru di kawasan lampu merah Baloi memicu tanda tanya dari masyarakat.


Penertiban reklame sebelumnya dilakukan atas instruksi Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, sesuai arahan pemerintah pusat agar seluruh tiang reklame yang tidak berizin maupun yang berizin tetapi melanggar aturan, dibongkar tanpa pengecualian. Langkah itu sempat membuat para pengusaha reklame di Batam terkejut, sebab seluruh titik—baik yang membayar pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun yang tidak—wajib dibersihkan.


Namun kini, warga yang melintas di simpang Baloi terkejut melihat dua tiang reklame berdiri tegak di lokasi tersebut. Satu tiang tampak menempel pada bangunan kosong di dekat lampu merah Baloi, sementara satu lainnya berdiri di bangunan rumah warga di kawasan yang sama.


Kemunculan dua tiang reklame ini langsung menimbulkan pertanyaan publik: apakah pemasangan reklame kini sudah kembali diperbolehkan setelah penertiban massal? Atau apakah kedua titik tersebut memiliki izin khusus?


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi dari instansi terkait maupun pihak perusahaan yang diduga mendirikan tiang reklame tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar