Libur Natal dan Tahun Baru, Kantor Pertanahan Dairi Tetap Buka Layanan Terbatas
Sidikalang/investigasi.info
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan meski berada dalam masa libur Natal dan Tahun Baru. Layanan akan dibuka secara terbatas pada tanggal 25 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Dairi dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi dan akta pertanahan yang bersifat penting dan mendesak.
Pihak Kantor Pertanahan juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Dairi agar memanfaatkan waktu layanan tersebut secara bijak, serta memastikan kelengkapan persyaratan sebelum datang ke kantor. Hal ini penting untuk menghindari kendala administrasi, terutama karena masa libur Natal dan Tahun Baru kerap dimanfaatkan oleh banyak anggota keluarga untuk mudik ke kampung halaman.
“Dalam proses pengurusan akta tanah sering kali dibutuhkan kehadiran saksi, ahli waris, atau pihak terkait lainnya. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat agar mengatur waktu dan memastikan semua pihak yang diperlukan dapat hadir, sehingga proses pelayanan tidak terganggu,” demikian imbauan yang disampaikan.
Dengan dibukanya layanan terbatas ini, Kantor Pertanahan Dairi berharap masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhan pertanahan tanpa hambatan berarti, sekaligus menjaga suasana libur Natal dan Tahun Baru tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Clara siahaan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar