Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Rabu, 24 Desember 2025, Desember 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-24T06:03:51Z

Tim Resmob Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Pantai Galau

Tim Resmob Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Pantai Galau 

Sinjai ,Investigasi–(24/12/2025)Tim Resmob Polres Sinjai mengamankan seorang pria berinisial RS (43) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang nelayan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Kanit Resmob Polres Sinjai, Aipda Andi Mapparumpa, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius, 22/12/25
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku,” ujar Andi Mapparumpa kepada wartawan.
Korban diketahui berinisial M (54). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek terbuka di bagian kepala dan tangan kiri sehingga harus mendapatkan perawatan medis.

“Korban mengalami luka terbuka di kepala dan tangan kiri dan telah mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Peristiwa ini terjadi di Pantai Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Berdasarkan keterangan awal korban, terduga pelaku diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Dari keterangan korban, ia diduga diserang menggunakan senjata tajam,” ungkap Andi Mapparumpa.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa saat kejadian dirinya berada dalam pengaruh minuman keras.
“Terduga pelaku mengaku mengonsumsi minuman keras dan emosi setelah terjadi cekcok secara verbal,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

jurnalist",(Kul indah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar