BINTAN investigasi.info
PFLAKU USAHA MENGELUH
AKSES KANTIN UMKM ASDP TANJUNG UBAN DI "TUTUP"
Sejumlah pemilik kantin di Pelabuhan Ro-Ro ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, mengeluhkan kebijakan pihak ASDP yang menutup akses masuk menuju area kantin. Penutupan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap menurunnya jumlah pembeli dan pendapatan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Para pemilik kantin menyebutkan, sejak akses masuk ditutup, pengunjung harus memutar lebih jauh untuk mencapai lokasi kantin. Kondisi ini membuat kantin menjadi sepi dan merugikan pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas penyeberangan di pelabuhan.
Menanggapi hal tersebut, Supervisi ASDP Tanjung Uban, Sukma Nugraha, menjelaskan bahwa penutupan akses dilakukan menyusul adanya laporan ke bagian teknis ASDP serta berkaitan dengan aturan zonasi dan sterilisasi area pelabuhan.
“Ada yang menelpon ke bagian teknis. Daripada hanya satu pintu yang dibuka, lebih baik ditutup semua. Untuk aturan zonasi, pelabuhan memang harus steril dan sesuai ketentuan aksesnya harus ditutup,” ujar Sukma.
Sementara itu, keluhan keras disampaikan oleh salah satu pelaku UMKM, Putri. Ia mengatakan penutupan akses telah berlangsung sekitar dua minggu dan sangat memukul usaha para pedagang.
“Sudah dua minggu akses ditutup. Kalau ditutup seperti ini, bagaimana kami mau menjalankan usaha, Pak. Dagangan jadi sepi. Di sini ada sekitar 20 kantin, kami bayar sewa satu juta rupiah per bulan ke pihak ASDP. Tolonglah ada kebijakan dari ASDP. Kalau orang mau beli harus mutar jauh, lalu buat apa ASDP membangun kantin,” keluh Putri.
Para pedagang berharap pihak ASDP dapat meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari solusi yang tidak merugikan pelaku UMKM, mengingat keberadaan kantin juga merupakan bagian dari fasilitas pelayanan pelabuhan.
Permasalahan ini dinilai krusial karena menyangkut keberlangsungan penghasilan para pelaku UMKM di kawasan Pelabuhan ASDP Tanjung Uban. Para pedagang berharap persoalan ini menjadi perhatian serius pihak terkait agar tercipta kebijakan yang berkeadilan. Red

Tidak ada komentar:
Posting Komentar