Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Senin, 01 Desember 2025, Desember 01, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-01T01:40:53Z

Sidang Maraton! DPRD dan Pemkab Kerinci Tuntaskan Ran-APBD 2026 dan Teken Nota Kesepakatan

Investigasu.info KERINCI -  30 November DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna IV yang digelar hingga larut malam di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci, sebagai upaya percepatan untuk memastikan Ran-APBD 2026 selesai tepat waktu sesuai batas waktu penetapan APBD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Irwandi, SE.

Hadir dalam acara rapat paripurnan RAPBD Kabupaten Kerinci Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos, M.Si unsur pimpinan dewan, Badan Anggaran, komisi-komisi, dan Kepala OPD.

Pemkab Sampaikan Arah Kebijakan: Dalam kesempatan tersebut, Bupati Monadi memaparkan garis besar arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2026, yang mencakup sektor infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat.

Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, menekankan bahwa APBD 2026 disusun untuk memastikan setiap rupiah anggaran kembali kepada rakyat dalam bentuk program yang berdampak nyata.

​“Penetapan APBD 2026 ini adalah komitmen kita bersama untuk mempercepat pembangunan daerah, dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga ekonomi masyarakat. Saya minta seluruh OPD bekerja keras mengawal realisasi anggaran ini agar outcome (hasil) yang dihasilkan dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Kerinci,” ujar Bupati Monadi usai penandatanganan.


​Sementara itu, Ketua DPRD Kerinci, Irwandi, SE. yang memimpin langsung rapat paripurna, menegaskan bahwa legislatif telah melaksanakan tugasnya untuk memastikan proses penetapan anggaran berjalan sesuai koridor hukum dan transparan.

​“Kami dari DPRD telah memastikan Ran-APBD ini dibahas secara cermat, transparan, dan telah menyerap aspirasi masyarakat. Sidang yang digelar hingga malam ini adalah bukti keseriusan dewan dan pemerintah untuk menuntaskan amanah ini tepat waktu, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019,” tegas Irwandi.

​Sekretaris DPRD (Sekwan) Jondri Ali, SE., M.Si menjelaskan bahwa sidang yang digelar hingga malam hari merupakan langkah strategis untuk mengejar tenggat waktu penetapan APBD.
​“Rapat paripurna malam ini memang kita gelar karena dikejar waktu. Namun kita berupaya maksimal agar seluruh rangkaian dapat selesai menjelang tengah malam ini,” ujar Sekwan Jondri Ali.

​Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen Ran-APBD telah disiapkan lengkap dan siap dibahas bersama Badan Anggaran sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.

​Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi penutup rangkaian pembahasan yang menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan Ran-APBD 2026 secara tepat waktu, transparan, dan sesuai regulasi. Langkah ini juga memastikan seluruh tahapan penyusunan APBD berjalan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

​Paripurna malam ini disebut sebagai momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kerinci tahun 2026.

​Dengan tuntasnya Ran-APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Kerinci kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk memulai tahapan pembangunan di tahun mendatang, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kerinci.
*wnd*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar