Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Rabu, 07 Januari 2026, Januari 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-07T11:21:06Z
DaerahSerimonial

KPU Kota Tanjung Balai Gelar Apel Pagi Rutin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme


Tanjungbalai, Investigasi,info, -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai melaksanakan apel pagi rutin di halaman Kantor KPU Kota Tanjung Balai, Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5, Kecamatan Datuk Bandar, Senin (5/1/2026).



Apel pagi tersebut dipimpin oleh Lydia M. Maghfiroh Siregar Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai selaku Pembina Apel, serta diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai.



Dalam pelaksanaannya, apel pagi rutin menjadi sarana penyampaian arahan, evaluasi singkat, serta penguatan koordinasi antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan kerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.




Melalui apel pagi rutin ini, KPU Kota Tanjung Balai berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan semangat kerja, profesionalisme, serta komitmen dalam melaksanakan tugas masing-masing, guna mendukung terwujudnya kinerja kelembagaan yang akuntabel dan berintegritas dalam penyelenggaraan pemilihan.



Dalam arahannya, Lydia M. Maghfiroh Siregar Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai, menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan waktu, kekompakan, serta etos kerja yang baik sebagai aparatur penyelenggara pemilu. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.



“Apel pagi ini bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan semangat, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh pegawai tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.



Fitra Afriadi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar