Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Sabtu, 07 Februari 2026, Februari 07, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-07T00:58:19Z

Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Penerbitan Sertifikat HGB Ilegal

Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Penerbitan Sertifikat HGB Ilegal

Makassar,Investigasi — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya praktik penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pada lahan yang berada di wilayah perairan.(7/2/2026)

Informasi yang beredar menyebutkan, praktik tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan sejumlah pihak. Penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan data dan klarifikasi guna memastikan fakta hukum yang sebenarnya.

Berdasarkan informasi awal, modus yang disorot dalam kasus ini antara lain pemanfaatan wilayah perairan yang dipagari dan kemudian diajukan sebagai objek sertifikat. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dinilai berpotensi melanggar aturan 

pertanahan dan tata ruang.
Pihak Kejati Sulsel menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum. Semua pihak yang diduga terkait akan diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Kejati Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

jurnalist"(Kul indah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar