Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Kamis, 12 Maret 2026, Maret 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-12T02:38:19Z
Lapas KayuagungNarapidanaNarkotikaSumatera Selatan

Peredaran Sabu Diduga Terjadi di Lapas Kayuagung, Narasumber Ungkap Setoran hingga Rp200 Juta per Bulan

 

Sumsel, investigasi.info

gan Ilir kayu agung Dugaan praktik peredaran narkotika jenis sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mencuat dan menjadi sorotan publik.

 

Informasi yang diperoleh awak media pada Sabtu (7/3/2026) menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba yang terjadi di dalam lapas dan melibatkan sejumlah warga binaan.

 

Seorang narapidana yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa sabu diduga diperjualbelikan kepada para warga binaan melalui seorang narapidana tamping berinisial HT.

 

Menurut narasumber tersebut, aktivitas peredaran sabu di dalam lapas diduga sudah berlangsung cukup lama. Bahkan dari peredaran tersebut disebut-sebut terdapat setoran uang yang nilainya cukup fantastis.

 

“Peredaran sabu di dalam lapas itu ada yang mengatur. Setiap bulan katanya bisa sampai sekitar Rp200 juta setoran dari bisnis itu,” ungkap sumber tersebut.

 

Ia juga menyebutkan bahwa setoran tersebut diduga berkaitan dengan oknum tertentu di lingkungan lapas. Namun demikian, informasi ini masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

Dugaan ini tentu menjadi perhatian serius mengingat lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi para narapidana, bukan justru menjadi lokasi peredaran narkotika.

 

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kayuagung, Yusuf Pamungkas, memberikan tanggapan kepada awak media.

 

Ia menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih atas informasi yang disampaikan dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

 

“Selamat siang, terima kasih atas informasi dari rekan media, salam kenal. Terkait informasi tersebut tentunya sangat berharga bagi kami sebagai bahan evaluasi dan pengembangan lebih lanjut. Untuk itu boleh dibantu informasinya untuk kita kroscek secara langsung,” ujarnya.

 

Pihak Lapas Kayuagung menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

 

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengungkap kebenaran dugaan peredaran narkotika di dalam lapas tersebut.

 

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut berpotensi mencoreng sistem pembinaan pemasyarakatan serta menjadi ancaman serius bagi upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.


Sumber : Kopitv.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar