Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Selasa, 05 Mei 2026, Mei 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-05T05:17:30Z
BarangbuktiDitresnarkobaGiliGentingInternasionalJaringanJatimKokainKriminalLaporanmasyarakatNarkobaPantaiPemusnahanPenemuanPenyelidikanPenyidikanPeredaranPoldaSumenep

22 Kg Kokain Dimusnahkan Polda Jatim, Penelusuran Jaringan Terus Berlanjut

 



Sumenep, investigasi.info -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) belum menemukan tersangka atau keterlibatan jaringan dalam kasus penemuan narkoba jenis kokain seberat 22,2 kilogram (kg) di pesisir pantai kawasan Sumenep. Ditresnarkoba Polda Jatim masih melakukan pengembangan lebih lanjut soal temuan 22,2 kg kokain di Sumenep. Namun, barang bukti tersebut sudah dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan. 

“Masih dalam pengembangan, harapannya ada peran serta masyarakat dan media untuk bisa membantu kami dalam mengungkap keberadaan narkotika,” kata Dirresnarkoba Kombes Pol M. Kurniawan di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026). 

Polda Jatim meminta bantuan masyarakat untuk turut melaporkan apabila menemukan informasi seputar dugaan peredaran narkoba baik itu jenis sabu, kokain, dan sebagainya agar bisa dilakukan penindakan. 

Terkait penemuan 22,2 kg kokain di Sumenep, pihaknya juga belum bisa menduga adanya keterlibatan jaringan luar negeri. Namun, diduga titik penemuan tersebut hanya digunakan sebagai transit karena jalur strategis sebelum akhirnya diedarkan ke titik tujuan. 

“Sementara kami belum bisa menduga-duga masalah jaringan. Namun, kejadian (seperti ini) jarang terjadi di Jawa Timur,” ujar Kurniawan.

“Kami belum bisa memastikan apakah ini masuk jaringan internasional karena semuanya masih dalam proses penyelidikan. Secepatnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” katanya lagi 

Sebelumnya, Kurniawan mengatakan bahwa temuan 22 kilogram kokain di Gili Genting Sumenep tersebut siap edar, bukan lagi bahan baku. 

“Jadi terkait barang ini sudah siap pakai, jadi bukan barang baku lagi. Terkait kelanjutan penggunaannya dan sebagainya akan kami dalami lagi,” ujar Kurniawan pada 16 April 2026. 

Temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menemukan adanya benda asing yang terbungkus busa plastik di sekitar bibir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep pada Senin, 13 April 2026, pukul 16.15 WIB.

 “Dari seorang warga berinisal D sedang wisata di pantai tersebut kemudian melihat bungkusan plastik bertulisan 'BUGGATI' yang berhamburan dalam jumlah banyak di pesisir pantai,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, Kamis (16/4/2026). 

Jumlahnya sekitar 23 bungkus, dengan rincian sembilan bungkus ditemukan di dalam sebuah busa berbahan terpal warna abu-abu. Sedangkan 14 lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi. 

Sebanyak 23 bungkusan tersebut seberat 27,83 kilogram. Namun, setelah bungkusan dibersihkan dari kotoran dan pasir, beratnya menyusut menjadi 22 kilogram. 

Nanang mengatakan, barang tersebut ditemukan secara menyebar di beberapa titik berjarak. Kondisinya pun berbeda-beda, ada yang robek dan sebagian lainnya sudah ditempeli teritip. 

Sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar