Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menembak pelaku begal yang merampas kendaraan dua perempuan asal Sidoarjo saat hendak mendaki di Bukit Premium, Pasuruan. ED (23) dan HN (22), perempuan asal Sidoarjo, mengalami aksi begal saat hendak mendaki ke Bukit Premium, Pasuruan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Pasuruan. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, pelaku kabur dan diburu oleh tim Kepolisian. Dua hari berselang setelah merampas motor korban, pelaku yang berinisial JF akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Saat ditangkap, JF mengaku kepada Polisi bahwa dia berperan sebagai joki. Dari keterangannya, pelaku lain berinisial SAS berperan sebagai eksekutor dalam kejadian tersebut. "Kemudian, kita melanjutkan pengejaran di daerah Kemangi, Tutur, Ngembal Pasuruan. Tepatnya di rumah pelaku kedua berinisial SAS warga setempat," kata Panit Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Iptu Ario Senopati Joyonegoro, Senin (4/5/2026).
Saat proses penangkapan, SAS sedang bersembunyi di kandang sapi belakang rumahnya. Ketika keberadaannya diendus, dia berusaha melawan sehingga Polisi melakukan penembakan di bagian kaki. "Nah saat kami sergap, tersangka berupaya melarikan diri, sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Ario. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan yang mereka rampas dari korban dijual ke penadah berinisial M. Saat ini, pihak Kepolisian masih memburu pelaku tersebut.
Kronologi Pembegalan
Peristiwa berawal pada Sabtu, 2 Mei 2026, korban ED dan HN asal Sidoarjo hendak menuju wisata pendakian Bukit Premium, Kandangsari Kidul, Mojorejo, Tosari, Pasuruan, sekitar pukul 04.30 WIB. Namun, saat berada di wilayah Tutur, tepatnya pintu masuk wisata Bhakti Alam Ngembal, korban dipepet dua pria tidak dikenal yang menggunakan hoodie hitam dan masker mengendarai motor matic hitam. Setelah dipepet, pelaku berupaya menghentikan paksa korban dengan cara menodong senjata tajam berupa celurit untuk mengancam. Korban terkejut akhirnya terjatuh.
Korban berusaha mempertahankan motor Honda Scoopynya bernomor polisi W 3650 NET. Tetapi, pelaku langsung membacok korban ED hingga mengenai bahu kiri. Berhasil merampas motor korban, pelaku melarikan diri ke jalur bawah arah Welang menuju Kejayan. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka 15 sentimeter dan mendapatkan 12 jahitan di bagian luar serta dalam.
Sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar