investigasi.info KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Kesehatan memberikan penegasan terkait progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C di Jalur 2 Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.
Proyek ini dipastikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku karena merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden RI di bawah pengawasan langsung Kementerian Kesehatan dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, SE., SKM. menyatakan bahwa peran Pemerintah Daerah dalam proyek strategis nasional ini adalah sebagai penyedia lahan dan pihak penerima manfaat (hibah).
"Seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum," ujar Hermendizal pada Kamis (7/5/2026).
Status Proyek dan Legalitas Lingkungan
Hingga saat ini, aktivitas fisik konstruksi di lapangan belum dimulai karena proyek masih dalam tahap tender di tingkat pusat. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aspek administrasi dan teknis terpenuhi secara sempurna sebelum alat berat diturunkan ke lokasi.
Terkait aspek legalitas lingkungan, Hermendizal menegaskan bahwa pihaknya tunduk pada UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta PermenLHK Nomor 4 Tahun 2021.
Berdasarkan aturan tersebut, pembangunan RSUD Tipe C di wilayah ini diwajibkan menyusun dokumen UKL-UPL yang saat ini pengerjaannya sedang berjalan paralel dengan proses administrasi lainnya.
Pemerataan Akses Kesehatan di "Sekepal Tanah Surga"
Direktur Rumah Sakit Bukit Tengah, Abdul Harpan, SKM., M.Si., menekankan bahwa urgensi pembangunan fasilitas ini adalah demi menjawab kebutuhan medis masyarakat di Kabupaten Kerinci agar tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan spesialis.
"Ini adalah jawaban atas hajat hidup orang banyak. Fokus kami adalah pemerataan pelayanan medik yang mumpuni di Bumi Sakti Alam Kerinci," tutur Abdul Harpan.
Dukungan Penuh dari Masyarakat
Rencana pembangunan ini disambut hangat oleh warga Kecamatan Siulak. Lokasi yang strategis di jalur utama pusat perkantoran Bukit Tengah dinilai sangat memudahkan aksesibilitas warga.
Hasan Basri (49), salah seorang warga setempat, menyatakan dukungannya agar proyek ini segera terealisasi.
"Kami sangat membutuhkan rumah sakit yang dekat. Karena ini proyek strategis pusat yang diawasi ketat, kami yakin hasilnya akan baik. Jangan sampai terhambat kepentingan apa pun karena ini menyangkut nyawa orang banyak," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proyek PHTC ini sesuai dengan regulasi NKRI dan mengedepankan keterbukaan informasi publik guna mensukseskan agenda pembangunan nasional.
Komitmen Menuju Transformasi Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan bahwa kehadiran RSUD Bukit Tengah bukan sekadar pembangunan fisik gedung semata, melainkan simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar kesehatan warga di daerah.
Keterbukaan informasi dan dialog konstruktif akan terus dikedepankan oleh pemerintah daerah guna meminimalkan hambatan sosial dan teknis di lapangan.
Dengan pengawasan ketat dari Pemerintah Pusat dan penegak hukum, proyek PHTC ini diharapkan menjadi standar baru fasilitas kesehatan di Provinsi Jambi yang bersih, akuntabel, dan profesional.
Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Bumi Sakti Alam Kerinci dalam mewujudkan transformasi kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
(wnd)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar