Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Admin Pwdpi Aceh
Minggu, 24 Agustus 2025, Agustus 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-24T09:33:13Z
Hukuminvestigasi

Diduga ada Kilang Kayu Ilegal beroperasi di Blang Cirih Peusangan

Investigasi media.com - Bireuen Aceh/
Aktivitas dugaan kilang kayu ilegal kembali mencuat di Kabupaten Bireuen. Kali ini, sebuah lokasi di Desa Blang Cirih, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, diduga menjadi tempat pengolahan kayu tanpa izin resmi. Lokasi tersebut disebut-sebut milik seorang oknum berinisial(k)

Pantauan Media di lapangan pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 13.36 WIB, terlihat sejumlah tumpukan kayu yang sudah dipotong rapi berada di dalam sebuah bangunan beratap seng. Area itu tertutup pagar dari papan dan seng, seakan sengaja dibuat agar tidak terlihat jelas dari luar. Di bagian depan, terlihat sebuah mobil terparkir di dekat pintu masuk lokasi.

Warga sekitar menyebut, aktivitas pengolahan kayu di lokasi itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum.“Kami sering lihat keluar masuk kayu dari sana. Tapi tidak tahu apakah ada izin resmi atau tidak. Kalau ilegal,seharusnya ada tindakan,” ujar seorang warga yangenggan disebutkan namanya.



Kegiatan kilang kayu tanpa izin ini diduga melanggar aturan kehutanan dan berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan. Pasalnya, kayu yang diolah diyakini berasal dari hasil tebangan liar di kawasan hutan sekitar.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait dari Dinas Kehutanan maupun aparat penegak hukum di Bireuen belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik kilang kayu ilegal tersebut. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat segera turun tangan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
*Tim yuhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar