Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Sabtu, 14 Maret 2026, Maret 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-14T09:09:15Z

Mafia Solar Jalan Duyung batu ampar Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

 


Batam, investigasi. Info– Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan modus “kencingan” di Jalan Duyung, Batu Ampar, Batam, tepatnya di depan gudang Coca Cola samping Pelabuhan Bintang 99, kembali beroperasi. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya pernah menjadi sasaran penindakan oleh jajaran kepolisian sektor setempat.

Modus yang digunakan para pelaku adalah menyedot BBM bersubsidi jenis solar dari mobil kontainer, praktik yang di kalangan pelaku kerap disebut sebagai “kencingan”. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir.

Meski pernah dilakukan penindakan sebelumnya, kegiatan tersebut disebut-sebut kembali berjalan secara bebas di lokasi yang sama. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di kawasan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, praktik ini diduga dikendalikan oleh seorang pria bernama Dodi, yang disebut-sebut telah lama menjalankan aktivitas penimbunan solar ilegal dari mobil kontainer di wilayah Batu Ampar. Kondisi ini juga memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi kegiatan tersebut sehingga aktivitas ilegal itu bisa kembali beroperasi.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, sebelumnya jajaran kepolisian dari Polda Kepulauan Riau juga pernah menyampaikan komitmen untuk menindak tegas praktik penyelewengan BBM bersubsidi, termasuk modus “kencingan” solar yang merugikan negara dan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada ketersediaan bahan bakar bagi sektor yang membutuhkan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar