Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Selasa, 31 Maret 2026, Maret 31, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-31T08:33:19Z
Berita Jambi kerinci

Kasus Damkar Sungai Penuh Mandek di Penyidikan, LSM PETISI SAKTI Siap Turun Jalan: Ada Apa dengan Penetapan Tersangka?

 


Investigasi info,Kerinci - Sungai Penuh | Jambi – Penanganan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh kini menjadi sorotan tajam publik. Perkara yang disebut-sebut menyangkut dugaan penyimpangan anggaran pada item operasional dan pengadaan senilai sekitar Rp700 juta dalam kurun tiga tahun anggaran itu dinilai berjalan lambat, meski proses hukumnya telah naik ke tahap penyidikan.

Kondisi tersebut memantik reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI. Organisasi itu memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis, 2 April 2026, dengan tuntutan utama agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh segera menetapkan tersangka dalam perkara yang kini menjadi perhatian masyarakat luas tersebut.

Sorotan publik bukan tanpa alasan. Sebelumnya, tim penyidik Kejari Sungai Penuh telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni kantor lama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta SPBU Pelayang Raya. Langkah hukum itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan alat bukti dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Namun yang kini menjadi pertanyaan besar adalah: mengapa setelah penggeledahan dilakukan dan status perkara naik ke penyidikan, penetapan tersangka belum juga diumumkan?

Di tengah situasi itu, publik mulai membaca adanya kejanggalan. Sebab dalam banyak kasus korupsi, naiknya status ke penyidikan lazim dipahami sebagai fase ketika aparat penegak hukum telah menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana serta mulai mengerucutkan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Ketua Umum LSM PETISI SAKTI, Indra, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan aksi, membenarkan bahwa pihaknya telah resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada pihak terkait.

“Benar, kemarin Senin kami sudah memasukkan surat aksi demo. Kami akan melaksanakan aksi besar-besaran karena kami menilai penanganan kasus ini terlalu lamban dan belum menunjukkan ketegasan sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ujar Indra.

Menurut Indra, lambannya perkembangan kasus ini berpotensi memunculkan kecurigaan publik bahwa perkara tersebut bisa saja kehilangan arah apabila tidak segera dituntaskan secara terbuka dan profesional.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sungai Penuh dan Pidsus, agar segera bertindak tegas, profesional, dan transparan. Jangan ada kesan perkara ini dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut kerugian negara dan menyangkut uang rakyat,” tegasnya.

Lebih jauh, Indra menilai kasus ini bukan semata-mata persoalan angka dalam laporan keuangan, melainkan soal amanah jabatan, integritas birokrasi, dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Ini bukan hanya soal materi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Jika benar ada penyimpangan anggaran, maka siapa pun yang terlibat harus dibuka ke publik dan diproses sesuai hukum. Jangan sampai ada anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Dalam surat pernyataan sikap yang disampaikan, aksi demonstrasi tersebut direncanakan akan melibatkan sekitar 70 orang massa, dengan potensi jumlah peserta yang lebih besar pada hari pelaksanaan.

Aksi ini dipandang bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk tekanan moral dan kontrol sosial agar aparat penegak hukum tidak bermain aman dalam perkara yang sudah telanjur menjadi konsumsi publik.

Masyarakat kini menanti keberanian dan keseriusan Kejari Sungai Penuh dalam menuntaskan kasus ini. Sebab apabila perkara yang telah masuk tahap penyidikan ini terus dibiarkan menggantung tanpa kepastian, maka ruang spekulasi akan semakin terbuka lebar.

Publik tentu tidak ingin kasus dugaan korupsi Damkar ini berakhir seperti banyak perkara lain: ramai di awal, sunyi di tengah, lalu hilang tanpa jejak di ujung proses.

Ketika uang negara diduga diselewengkan, yang dipertaruhkan bukan hanya angka kerugian, tetapi juga marwah penegakan hukum dan kepercayaan rakyat terhadap negara.

Jika hukum terus berjalan lambat di hadapan dugaan korupsi, maka publik berhak bertanya: apakah keadilan benar-benar sedang ditegakkan, atau justru sedang ditunda?.*IE*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar