Tanjung Pinang Investigasi.info
Petugas Lapas Batam kembali menunjukkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pada Jumat /27/03/2026/ sekitar pukul 09.50 WIB, ditemukan sebuah bungkusan mencurigakan di area branggang Blok D.
Penemuan tersebut bermula saat petugas kegiatan kerja (Giatja), Ade Setiawan, tengah melakukan pengawasan terhadap warga binaan yang bekerja di kebun dan menyiram tanaman sayur. Ia melihat sebuah bungkusan mencurigakan tergeletak di samping tembok branggang.
Menindak lanjuti temuan tersebut, petugas segera melaporkan kepada Kepala Seksi Kegiatan Kerja, kemudian diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).Selanjutnya, KPLP memerintahkan KaJaga untuk melakukan pemeriksaan sekitar pukul 09.58 WIB.
Pemeriksaan dilakukan di Pos 3 dengan disaksikan oleh pejabat terkait, termasuk Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta Kasubsi Keamanan. Barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke ruang Ka Jaga untuk dilakukan pembukaan.
Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi empat paket berukuran sedang, serbuk putih berbentuk kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan pula sebuah jam tangan dan gembok kecil di dalamnya.
Atas temuan tersebut, KPLP langsung melaporkan ke Kalapas Batam. Setelah itu Kalapas Batam Langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Melalui KPLP Dan melaporkan kejadian ini ke Ka Kanwil Ditjenpas Kepri.
Yosafat Rizanto selaku Kalapas Batam menjelaskan bahwa penemuan ini sebagai bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pihak Lapas Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, melaksanakan razia rutin, serta memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
( Hadi Sunarto)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar