Tanjungbalai, Investigasi.info, -
Keamanan warga menjadi prioritas utama jajaran Polsek Teluk Nibung. Melalui layanan darurat Call Center 110, pihak kepolisian berhasil menggagalkan potensi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa seorang ibu di Jalan Kemudi, Kelurahan Pematang Pasir, Rabu malam 7 Januari 2026.
Peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WIB ketika Sahfitri (23) melaporkan tindakan saudara kandungnya, Nazri alias Kate (24), yang melakukan pengancaman terhadap ibu kandung mereka, Rukiah (57). Merasa terancam dan khawatir akan keselamatan sang ibu, Sahfitri segera menghubungi Call Center 110 Polres Tanjungbalai.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Teluk Nibung, AKP SRT Siburian, SH, memimpin langsung personelnya menuju lokasi kejadian (TKP). Kehadiran petugas di lapangan yang sangat singkat membuat situasi yang semula tegang berhasil diredam dengan cepat. Namun, pelaku Nazri alias Kate dilaporkan langsung melarikan diri saat menyadari kedatangan petugas kepolisian.
Kecepatan respon ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban, tetapi juga menarik perhatian warga dari luar daerah tepatnya Kabupaten Asahan.
Faisyal (46 tahun), seorang warga Kabupaten Asahan, turut menyampaikan apresiasinya atas kinerja kepolisian tersebut dengan mengunjungi Polsek Teluk Nibung.
"Kami sangat mengapresiasi kesigapan Polsek Teluk Nibung. Yang paling luar biasa adalah laporan masyarakat ditanggapi dengan sangat cepat dan profesional tanpa dipungut biaya sepeser pun. Ini membuktikan Polri benar-benar melayani masyarakat," ujar Faisyal, Rabu malam (21/1/2026).
Kapolsek Teluk Nibung menegaskan bahwa Layanan 110 ini bebas pulsa dan aktif 24 jam.
"Jika masyarakat melihat atau mengalami tindak pidana, segera lapor agar kami bisa langsung bertindak, " tambah nya mengakhiri.
Fitra Afriadi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar