Pesisir Selatan,Investigasi -
Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim memimpin langsung penertiban tempat hiburan malam yang diduga melanggar peraturan daerah di Nagari Lunang Barat Blok C, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim menegaskan bahwa dirinya sengaja turun langsung memimpin penertiban karena persoalan tersebut telah berlangsung lama dan menjadi pusat perhatian masyarakat,“Saya langsung turun di sini. Ini sudah lama begini, begini informasinya, dan ini harus kita selesaikan,” Ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan penegakan hukum maupun pembinaan.
“Kalau seandainya nanti persoalannya ada tindak pidananya, kita selesaikan secara hukum. Kalau sifatnya masih pembinaan, nanti kita lakukan pembinaan, apalagi ini bulan Ramadan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Dani Sopian, Kepala Kantor Kementerian Agama Pesisir Selatan Yufrizal, para Asisten, sejumlah kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta pejabat terkait lainnya yang sebelumnya mengikuti Safari Ramadan.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta memastikan suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan razia tersebut ditemukan adanya aktivitas karaoke yang masih beroperasi. Tim mengamankan 8 (delapan) orang LC (pemandu karaoke)Yang mayoritas Berdomisili di luar Sumbar beserta pemilik karaoke.
Di dalam room karaoke juga ditemukan tamu dan pemandu karaoke sedang berkaraoke sambil mengonsumsi minuman keras. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa minuman keras dalam kemasan botol serta tuak.
Selanjutnya, pemandu karaoke, pemilik karaoke, dan seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satpol PP untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Pewarta Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar