Tanjungbalai, Investigasi.info, -
Pemerintah Kota Tanjungbalai terus melakukan penataan kawasan pasar tradisional guna menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan layak bagi seluruh masyarakat. Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar di kawasan Pasar Bahagia agar segera berpindah ke lapak resmi yang telah disediakan di dalam area pasar.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, saat turun ke lapangan melakukan pendekatan secara dialogis dan humanis kepada para pedagang, Jumat (10/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, Fadly juga menyerahkan surat himbauan kepada para pedagang yang masih berjualan di badan jalan.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya persuasif pemerintah dalam menata kawasan Pasar Bahagia agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas maupun pejalan kaki.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah, namun ketertiban, kenyamanan, kebersihan, dan keindahan kota harus tetap dijaga. Lapak resmi telah disiapkan agar aktivitas jual beli tetap berjalan dengan aman tanpa mengganggu fasilitas umum,” ujar Fadly.
Ia juga meminta para pedagang untuk mulai mengosongkan area jualannya paling lambat pada Selasa (14/4/2026) dan segera berpindah ke lokasi yang telah disediakan. Selanjutnya, pada Rabu (15/4/2026), petugas akan melakukan penertiban terhadap bangunan atau lapak yang masih berada di badan jalan.
Selain itu, Fadly menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap para pedagang yang telah maupun belum menerima himbauan, guna memastikan tidak ada alasan penolakan saat penertiban dilakukan.
“Kita ingin penertiban ini berjalan adil dan tidak tebang pilih. Kepada seluruh petugas, lakukan pendekatan humanis dan hindari gesekan dengan masyarakat. Untuk Dishub, agar menata parkir dan lokasi mangkal becak bermotor (betor) supaya tidak menggunakan badan jalan yang dapat menimbulkan kemacetan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang menyatakan kesiapannya untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan, namun berharap pemerintah dapat memastikan keadilan dalam proses penataan tersebut.
“Kami siap pindah dari badan jalan, tapi kami berharap tempat yang kami tempati nanti tidak diambil pedagang baru, dan penertiban dilakukan secara adil,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tajul Akbar Nur Ritonga, Kepala Dinas PUTR Tety Juliani, Kasatpol PP Pahala Zulfikar, Plt Kadis Disdagper Wiwik Fitria, Plt Kadis Perhubungan Elvandia, Camat Tanjungbalai Selatan Yudi Irfan Lesmana, Camat Datuk Bandar Timur M. Ali Damanik, Lurah TB Kota I Agus Susanto, serta jajaran petugas Satpol PP, Dishub, dan Disdagper.
Pemerintah berharap melalui langkah ini, kawasan Pasar Bahagia dapat tertata lebih baik, sehingga memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik.
Fitra Afriadi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar