Batam, Investigasi.info –
Aktivitas cut and fill atau pemotongan bukit di kawasan Jalan Tiban Utara, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, akhirnya mendapat perhatian dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam setelah ramai disorot masyarakat.
Sebelumnya, aktivitas pengerukan bukit yang menggunakan alat berat berupa breaker excavator dan excavator itu dipertanyakan warga karena tidak terlihat adanya papan izin maupun informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), alat berat tampak melakukan pemecahan batu keras di area perbukitan, sementara dump truck keluar masuk mengangkut material dari lokasi proyek. Warga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan serta keselamatan pengguna jalan akibat material batu yang berserakan di badan jalan.
“Batu-batu kecil banyak jatuh di jalan. Sangat berbahaya untuk pengendara motor, terutama saat malam atau hujan,” ujar salah seorang warga.
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat karena aktivitas pemotongan bukit tersebut dinilai berjalan terbuka tanpa adanya papan proyek maupun keterangan legalitas pekerjaan sebagaimana diwajibkan dalam kegiatan konstruksi dan pematangan lahan.
Masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan seperti erosi, sedimentasi hingga ancaman longsor apabila aktivitas dilakukan tanpa pengawasan ketat dan izin yang jelas.
Setelah ramai dipertanyakan publik, tim dari Ditpam BP Batam akhirnya turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Rabu (20/5/2026). Hal itu dibenarkan Yosep saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
“Benar, tim Pak Astoni yang turun,” ujar Yosep singkat.
Meski demikian, publik berharap sidak tersebut tidak hanya bersifat sementara tanpa tindak lanjut nyata. Warga meminta agar instansi terkait benar-benar mengusut legalitas pekerjaan serta pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut sehingga berani beroperasi tanpa keterbukaan kepada masyarakat.
“Jangan hanya sidak lalu berhenti sebentar, nanti jalan lagi. Harus diproses siapa yang membekap pekerjaan ini sehingga berani beroperasi seperti itu,” tegas warga.
Awak media hingga saat ini masih berupaya mencari informasi lebih lanjut dan mencoba menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi mengenai legalitas kegiatan cut and fill tersebut serta status perizinan proyek di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui perusahaan yang melakukan aktivitas cut and fill tersebut maupun status perizinan lengkap kegiatan di Jalan Tiban Utara, Patam Lestari.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar