Tanjungbalai, Investigasi.info -
Penggerebekan markas dugaan sindikat penipuan online atau scammer di Gang Daulay, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, oleh Polres Tanjungbalai pada Selasa 12 Mei 2026 lalu, terus menjadi sorotan publik. Kasus tersebut bahkan disebut sebagai sinyal darurat maraknya praktik scammer di Kota Kerang.
Ketua Umum DPP FPM Indonesia, Indra P.B, mengapresiasi langkah cepat Polres Tanjungbalai yang berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi markas besar aktivitas penipuan online tersebut.
"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Tanjungbalai yang telah melakukan penggerebekan terhadap salah satu markas besar scammer di Kota Tanjungbalai serta mengamankan puluhan terduga pelaku," ujar Indra.
Dalam penggerebekan itu, aparat kepolisian dikabarkan mengamankan sebanyak 35 orang laki-laki dan perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas scammer. Selain itu, polisi juga turut mengamankan 22 unit sepeda motor dari berbagai merek dan tipe serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan online tersebut.
Senada dengan itu, Ketua GEMA-PERA Kota Tanjungbalai, Jamal Lubis, juga memberikan apresiasi terhadap langkah aparat kepolisian. Namun, ia menegaskan agar penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa adanya dugaan “main mata” terhadap pihak-pihak tertentu.
"Polres Tanjungbalai harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang dilindungi atau lolos dari proses hukum," tegas Jamal.
Hingga kini, publik masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Tanjungbalai terkait perkembangan penggerebekan markas dugaan scammer tersebut. Minimnya informasi resmi dinilai memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Indra menegaskan, pihaknya bersama masyarakat Kota Tanjungbalai akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Ia bahkan mendesak aparat kepolisian segera menangkap pihak yang disebut-sebut sebagai "Big Boss" dalam jaringan scammer tersebut.
"Kami mendesak Polres Tanjungbalai segera menangkap diduga Big Boss scammer berinisial E dan SO alias N yang disebut-sebut sebagai pasangan suami istri. Masyarakat sudah sangat resah. Ini diduga baru puncak gunung es karena diyakini masih banyak jaringan lain yang belum terungkap," katanya.
Tak hanya itu, DPP FPM Indonesia juga mendesak aparat segera memasang garis polisi (police line) di lokasi penggerebekan di Gang Daulay guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Mereka juga menyoroti pihak berinisial U yang diduga sebagai penyedia tempat. Menurut mereka, apabila terbukti mengetahui adanya aktivitas ilegal namun tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan scammer ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Tanjungbalai. Warga berharap aparat kepolisian mampu membongkar seluruh jaringan dan aktor utama di balik praktik penipuan online yang disebut-sebut telah meresahkan masyarakat tersebut.
(Fitra Afriadi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar