Tapanuli Selatan, Investigasi info -
Camat Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara Dody Kurniawan,S.AP,.MM diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Belanja hadiah yang bersipat perlombaan dari anggaran (APBD) tahun anggaran 2024.
Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Senin,26 Mei ,2025 belum memberikan keterangan, sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.
Kuat dugaan,Sumber uang yang diselewengkan pada mata Anggaran Kecamatan tersebut yaitu Pembangunan sarana dan prasarana, senilai Rp 392.058.160
Kemudian, belanja barang yang diserahkan kepada Masyarakat dengan nilai yang sangat pantastis sekitar Rp 170.580.040 patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, belanja natura dan pakan natura yang bernilai sekitar RP. 59.744.000. namun ada juga Belanja sosialisasi bernilai RP. 28.000.000.
Masih banyak lagi,seperti belanja pemeliharaan komputer dan peralatan komputer lainya yang bernilai Rp 7.482.000. Seperti pemeliharaan alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan dengan nilai Rp 15.000.000.
Sampai berita ini ditayangkan belom ada jawaban dari camat Angkola selatan tersebut.
( TEAM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar