Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
baliweddingcelebrant@gmail.com
Rabu, 28 Mei 2025, Mei 28, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-29T07:46:43Z
Adbokat Rikhardus IkunBaliDaerahKasus Visa WNA JermanKriminalOknum Agent VisaPenipuan WNA

Kasus Visa Seorang WNA Jerman: Advokat Ungkap Penipuan WNA di Bali oleh Oknum Agent Visa.

                                                         


Bali, Investigasi.info - 

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr., memberikan klarifikasi terkait kasus kliennya, K, yang mengalami masalah di Bali. K, seorang warga negara asing, datang ke Bali untuk menikmati keindahan alam dan pariwisata, namun terjebak dalam situasi sulit akibat tindakan oknum agent visa yang diduga memanfaatkan dirinya untuk meraih keuntungan. Situasi ini menciptakan keresahan, mengingat Bali sebagai destinasi wisata yang terkenal.


Rikhardus mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini sudah diterima oleh Polda Bali di Kriminal Umum dengan nomor laporan 332. Dia mengapresiasi respons cepat pihak penyidik dan berharap agar pelaku oknum agent visa yang terlibat segera dimintai pertanggungjawaban. Rikhardus menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil agar keadilan bisa tercapai bagi kliennya.


Selain itu, ia meminta pihak imigrasi untuk bersikap bijak dalam menanggapi status overstay K. Rikhardus menekankan bahwa kliennya tidak sengaja melanggar aturan tersebut, melainkan terjebak karena telah mempercayakan urusan visa kepada oknum agen visa yang diduga tidak profesional. Kasus ini menggugah perhatian publik dan diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi para pelancong asing di Indonesia. 




By : Wartawita 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar