Malang, Investigasi.info –
Polres Malang Polda Jatim bergerak cepat dalam memberikan pendampingan terhadap AZR (14), santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Selain menangani aspek hukum, fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis korban melalui trauma healing oleh tim psikologi kepolisian.
Pendampingan intensif dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Healing Psikologi sejak Jumat (11/7/2025) pagi.
Tim gabungan tersebut menyambangi rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asesmen awal serta mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.
Korban mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki akibat pemukulan yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.
Dari keterangan awal, dugaan penganiayaan dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren karena korban keluar pondok untuk membeli makanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar