Polres Dairi Musnahkan Hampir 700 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
SIDIKALANG/investigasi.info
Kepolisian Resor (Polres) Dairi menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 697,7 gram, Kamis (16/10/2025). Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi, Sidikalang.
Proses pemusnahan dipimpin oleh Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe, serta disaksikan oleh sejumlah pejabat instansi terkait, di antaranya Kasat Narkoba AKP Bram Chandra, perwakilan Pengadilan Negeri Sidikalang David J. Saruksuk, perwakilan Kejaksaan Negeri Dairi Yudika Sormin, dan penasihat hukum Jhosep Situmorang.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga tersangka kasus narkotika berinisial SP, SS, dan ARM. Dalam prosesnya, sabu dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut dalam air, kemudian sisa cairan dibuang ke dalam kloset, disaksikan langsung oleh para pihak yang hadir untuk memastikan prosedur pemusnahan berjalan sesuai aturan.
Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Polres Dairi akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Dairi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
> “Kami berkomitmen menjadikan Dairi bebas dari narkoba. Mari bersama-sama kita jaga keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram ini. Jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika, segera laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Dairi dalam menegakkan hukum sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dairi.(cs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar